Dalam kehidupan, tantangan terbesar bagi seorang hamba sering kali muncul saat ia diuji dengan kebuntuan atau penolakan. Ayat 13 dari Surat Al-'Alaq, ara-aita in kadzdzaba wa tawalla, hadir sebagai pengingat tajam mengenai sikap manusia yang mendustakan kebenaran dan berpaling darinya. Ayat ini merupakan bagian dari kecaman Allah terhadap perilaku sombong yang merasa tidak membutuhkan petunjuk-Nya, sebuah antitesis dari hakikat tawakal yang murni.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat ini turun untuk menegur mereka yang, seperti tokoh pembangkang di masa awal Islam, tidak hanya menolak kebenaran namun juga aktif menghalangi hamba Allah yang ingin beribadah. Mendustakan (kadzdzaba) di sini berarti menolak ketetapan Allah, sementara berpaling (tawalla) adalah sikap abai terhadap konsekuensi akhirat. Ibnu Kathir menegaskan bahwa setiap perbuatan ini berada di bawah pengawasan Allah yang Maha Melihat, dan setiap hamba pasti akan kembali kepada-Nya untuk mempertanggungjawabkan segala sikap hatinya.
Dalam konteks tawakal, sering kali kita merasa lelah ketika usaha tidak membuahkan hasil, lalu muncul bisikan untuk berpaling dari jalan ketaatan. Padahal, tawakal menuntut kejujuran hati. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik [Muwatta Malik 1564, derajat: tidak tersedia]:
"Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Apakah seorang mukmin bisa menjadi penakut?' Beliau menjawab: 'Ya.' Kemudian ditanya lagi; 'Apakah seorang mukmin bisa menjadi bakhil?' Beliau menjawab: 'Ya.' Lalu ditanyakan lagi; 'Apakah seorang mukmin bisa menjadi pembohong?' Beliau menjawab: 'Tidak.'"
Hadits ini mengajarkan bahwa kejujuran adalah pilar iman yang tidak boleh goyah, meski dalam kondisi sulit sekalipun. Berpaling dari tawakal sering kali bermula dari kebohongan hati yang menganggap bahwa Allah tidak mencukupi urusannya.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Periksa kembali niat dalam setiap usaha. Jika muncul keinginan untuk meninggalkan ibadah karena hasil belum terlihat, sadarilah bahwa itu adalah bentuk tawalla (berpaling) yang harus segera dilawan dengan istighfar.
- Tanamkan keyakinan bahwa Allah Maha Melihat proses Anda. Fokuslah pada ketaatan saat berusaha, bukan hanya pada hasil akhir.
- Jadikan shalat sebagai tempat mengadu, bukan sekadar beban. Saat Anda merasa ingin berpaling, justru itulah saat yang paling krusial untuk bersujud lebih lama.
Tawakal adalah keteguhan hati yang menolak untuk mendustakan janji Allah, meski dunia tampak tidak berpihak. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Abu Dawud 2760
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ يَعْنِي ابْنَ وَاقِدٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ فَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ الْإِسْلَامِ فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا فَلَنْ يَرْجِعَ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah], dari [ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan mengatakan; sesungguhnya aku berlepas diri dari Islam, apabila ia berdusta maka ia seperti yang ia katakan, dan apabila ia benar maka ia tidak akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat."
Sunan Nasai 3602
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ حُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ الْإِسْلَامِ فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا لَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًاTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Huraits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan, 'Aku berlepas diri dari Islam', apabila ia berdusta maka berlaku seperti apa yang ia katakan, dan apabila berkata benar maka ia tidak akan kembali kepada Islam dalam keadaan selamat."
Sunan Ibnu Majah 2056
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ سَمُرَةَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ الْبَجَلِيُّ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ مُوسَى عَنْ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْ الْإِسْلَامِ فَإِنْ كَانَ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانَ صَادِقًا لَمْ يَعُدْ إِلَى الْإِسْلَامِ سَالِمًاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Samurah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi' Al Bajali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Al Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan 'aku berlepas diri dari Islam', jika ia mengucapkan hal dengan berbohong, maka hukumnya sebagaimana yang ia ucapkan, namun jika benar maka ia tidak akan kembali ke dalam Islam dengan selamat."
Muwatta Malik 1564
و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ أَنَّهُ قَالَقِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَكُونُ الْمُؤْمِنُ جَبَانًا فَقَالَ نَعَمْ فَقِيلَ لَهُ أَيَكُونُ الْمُؤْمِنُ بَخِيلًا فَقَالَ نَعَمْ فَقِيلَ لَهُ أَيَكُونُ الْمُؤْمِنُ كَذَّابًا فَقَالَ لَاTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Shafwan bin Sulaim] berkata; "Ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah seorang mukmin bisa menjadi penakut?" Beliau menjawab: 'Ya." Kemudian ditanya lagi; "Apakah seorang mukmin bisa menjadi bakhil?" Beliau menjawab: "Ya." Lalu ditanyakan lagi; "Apakah seorang mukmin bisa menjadi pembohong?" Beliau menjawab: "Tidak."
Musnad Ahmad 2529
حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ عَنْ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو قَزَعَةَ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدٍ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] dari [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Qaza'ah] dari [Hakim bin Mu'awiyah] dari [Ayahnya] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala tidak menerima taubat seseorang yang kafir (murtad) setelah keIslamannya."
Musnad Ahmad 1663
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ هَارُونَ عَنْ ثَوْرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ شُرَيْحٍ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ نَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبُرَتْ خِيَانَةً تُحَدِّثُ أَخَاكَ حَدِيثًا هُوَ لَكَ مُصَدِّقٌ وَأَنْتَ بِهِ كَاذِبٌTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Syuraih] dari [Jubair bin Nufair Al Hadlrami] dari [Nawwas bin Sam'an] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pengkhiatan yang terbesar adalah kamu berbicara kepada saudaramu, ia membenarkan perkataanmu, padahal kamu sedang berdusta kepadanya."
Sunan Tirmidzi 1463
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْرَقُ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتُوَائِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ اخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي هَذَا إِذَا حَلَفَ الرَّجُلُ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ فَقَالَ هُوَ يَهُودِيٌّ أَوْ نَصْرَانِيٌّ إِنْ فَعَلَ كَذَا وَكَذَا فَفَعَلَ ذَلِكَ الشَّيْءَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ قَدْ أَتَى عَظِيمًا وَلَا كَفَّارَةَ عَلَيْهِ وَهُوَ قَوْلُ أَهْلِ الْمَدِينَةِ وَبِهِ يَقُولُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَإِلَى هَذَا الْقَوْلِ ذَهَبَ أَبُو عُبَيْدٍ و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالتَّابِعِينَ وَغَيْرِهِمْ عَلَيْهِ فِي ذَلِكَ الْكَفَّارَةُ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ وَأَحْمَدَ وَإِسْحَقَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta, maka ia sebagaimana yang ia katakan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ulama` berselisih dalam memahami hadits ini; seandainya seorang laki-laki bersumpah dengan agama selain Islam, seperti mengatakan, 'Dia Yahudi atau Dia Nashrani' jika melakukan begini dan begini', kemudian orang tersebut melakukannya. Sebagian mereka berkata, "Dia telah melakukan perbuatan yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama` Madinah, dan pendapat ini diikuti oleh Malik bin Anas dan Abu Ubaid. Sementara sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat bahwa dalam hal ini ada kafarahnya. Ini adalah pendapat Sufyan, Ahmad dan Ishaq."
Sunan Nasai 3330
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يَقُولُسَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ عَنْ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْمُتَلَاعِنَيْنِ حِسَابُكُمَا عَلَى اللَّهِ أَحَدُكُمَا كَاذِبٌ وَلَا سَبِيلَ لَكَ عَلَيْهَا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَالِي قَالَ لَا مَالَ لَكَ إِنْ كُنْتَ صَدَقْتَ عَلَيْهَا فَهُوَ بِمَا اسْتَحْلَلْتَ مِنْ فَرْجِهَا وَإِنْ كُنْتَ كَذَبْتَ عَلَيْهَا فَذَاكَ أَبْعَدُ لَكَTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia berkata; aku pernah mendengar [Sa'id bin Jubair] berkata; aku bertanya [Ibnu Umar] mengenai dua orang yang melakukan li'an (sumpah). Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda kepada dua orang yang melakukan li'an: "Hisap kalian ada pada Allah, salah seorang di antara kalian ada yang berdusta, dan tidak ada jalan bagimu untuk kembali kepada wanita itu." Orang tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, hartaku (mahar)?" Beliau bersabda: "Tidak ada harta bagimu, apabila engkau benar (dalam sumpahmu) maka hal itu sebagai ganti dari apa yang telah engkau halalkan dari kemaluannya, dan apabila engkau berdusta maka mustahil engkau akan mendapatkan harta itu lagi."