1. Pengantar dan Tempat Turun
Surah Al-Anfal, surah kedelapan dalam mushaf Al-Qur'an, adalah surah yang tergolong sebagai Madaniyah berdasarkan ijma' (konsensus) para ulama. Penegasan ini didasarkan pada riwayat-riwayat yang sangat kuat dan konten surah itu sendiri yang secara eksplisit membahas peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ ke Madinah. Imam As-Suyuti dalam karyanya yang monumental, Al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an, mengutip riwayat dari Sa'id bin Jubair yang meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Aku bertanya kepada Utsman bin Affan: 'Apa yang membuat kalian meletakkan Al-Anfal, yang termasuk al-matsani, di samping At-Tawbah, yang termasuk al-mi'in, tanpa menuliskan Bismillahirrahmanirrahim di antara keduanya?' Utsman menjawab, '...Kisah Surah Al-Anfal mirip dengan kisah Surah At-Tawbah, dan aku mengira surah itu adalah bagian darinya, lalu Rasulullah ﷺ wafat dan belum menjelaskan kepada kami bahwa itu adalah bagian darinya.'" Riwayat ini, meskipun membahas isu basmalah, secara implisit mengkonfirmasi bahwa konteks kedua surah ini sangat berdekatan, yaitu periode Madinah.
Lebih spesifik lagi, para ulama tafsir dan sirah sepakat bahwa mayoritas ayat dalam Surah Al-Anfal, terutama bagian awalnya (ayat 1-41), turun berkenaan dengan Perang Badar al-Kubra. Perang ini terjadi pada tanggal 17 Ramadan tahun ke-2 Hijriyah. Imam Al-Wahidi dalam kitabnya Asbab an-Nuzul menyatakan dengan tegas, "Surah ini diturunkan mengenai Perang Badar." Hal senada disampaikan oleh Imam At-Tabari dalam Jami' al-Bayan, yang membuka tafsirnya atas surah ini dengan mengaitkannya langsung kepada peristiwa Badar dan perselisihan yang timbul setelahnya mengenai harta rampasan perang (al-anfal).
Secara urutan nuzul, Surah Al-Anfal dianggap sebagai surah ke-88 yang diturunkan, setelah Surah Al-Baqarah dan sebelum Surah Ali 'Imran, meskipun terdapat sedikit perbedaan pendapat dalam urutan yang presisi. Namun, yang pasti, ia turun pada periode awal Madinah, sebuah fase krusial di mana negara Islam yang baru terbentuk menghadapi ujian pertamanya dalam bentuk konfrontasi militer skala besar melawan kekuatan musyrikin Quraisy dari Mekah.
Kondisi dakwah pada saat itu berada pada titik balik. Setelah lebih dari satu dekade penindasan di Mekah, kaum Muslimin di Madinah telah membangun sebuah komunitas yang didasarkan pada persaudaraan antara Muhajirin dan Ansar. Namun, ancaman dari Quraisy tidak pernah padam. Harta benda kaum Muhajirin yang ditinggalkan di Mekah telah dirampas, dan Quraisy terus-menerus melakukan provokasi. Perang Badar, yang menjadi latar utama turunnya surah ini, bukanlah perang yang direncanakan oleh kaum Muslimin. Awalnya, ia adalah sebuah misi untuk mencegat kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan sebagai kompensasi atas harta mereka yang dirampas. Namun, atas kehendak Allah, misi ini berubah menjadi pertempuran yang menentukan antara kekuatan iman yang kecil (sekitar 313 orang) melawan kekuatan kesombongan yang besar (sekitar 1.000 orang). Surah Al-Anfal turun untuk mengabadikan peristiwa agung ini, mengoreksi niat, menetapkan hukum, dan memberikan pelajaran abadi dari kemenangan yang Allah anugerahkan.
2. Riwayat-Riwayat Asbab an-Nuzul
Sebab turunnya (sabab an-nuzul) ayat pertama Surah Al-Anfal termasuk salah satu yang paling jelas dan diriwayatkan melalui berbagai jalur yang shahih, yang semuanya berpusat pada perselisihan kaum Muslimin mengenai pembagian harta rampasan perang (ghanimah) setelah kemenangan di Perang Badar.
2.1 Riwayat Utama
Riwayat yang paling sering dikutip sebagai sebab nuzul utama adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat 'Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu 'anhu. Imam Ahmad dalam Musnad-nya (Hadits no. 22712), At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (Kitab at-Tafsir, no. 3063), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak meriwayatkan dengan sanad yang hasan.
Imam As-Suyuti dalam Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul menukil riwayat ini. 'Ubadah bin ash-Shamit berkata:
"Kami keluar bersama Rasulullah ﷺ dan aku ikut serta dalam Perang Badar. Lalu bertemulah kedua pasukan. Ketika Allah 'Azza wa Jalla mengalahkan musuh, tiga kelompok kaum Muslimin mengejar mereka. Kelompok pertama mengejar musuh, membunuh dan menawan mereka. Kelompok kedua mendatangi tempat pengumpulan harta rampasan lalu mengumpulkannya. Dan kelompok ketiga mengelilingi Rasulullah ﷺ untuk melindungi beliau agar tidak diserang musuh secara tiba-tiba. Ketika malam tiba dan orang-orang telah berkumpul, kelompok yang mengumpulkan harta rampasan berkata, 'Kami yang mengumpulkannya, maka tidak ada bagian bagi selain kami.' Kelompok yang mengejar musuh berkata, 'Kalian tidak lebih berhak dari kami. Kamilah yang menghalau musuh dan mengalahkan mereka.' Dan kelompok yang menjaga Rasulullah ﷺ berkata, 'Kalian tidak lebih berhak dari kami. Kamilah yang melindungi Rasulullah ﷺ karena khawatir musuh akan menyerang beliau, sehingga kami sibuk menjaga beliau.' Maka turunlah ayat: 'Mereka bertanya kepadamu tentang al-anfal. Katakanlah, 'Al-Anfal itu kepunyaan Allah dan Rasul...' (QS. Al-Anfal: 1). Maka Rasulullah ﷺ membagikannya secara merata di antara kaum Muslimin."
Riwayat ini dengan sangat jelas menggambarkan akar perselisihan. Setiap kelompok merasa paling berjasa dan paling berhak atas ghanimah. Ini adalah sebuah ujian pertama bagi umat yang baru saja meraih kemenangan besar. Perselisihan ini bukan karena ketamakan semata, tetapi karena ijtihad dan perasaan berhak atas hasil jerih payah mereka. Namun, hal ini berpotensi merusak persaudaraan yang baru terjalin. Oleh karena itu, Allah menurunkan wahyu untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan adil, dengan mencabut hak pengambilan keputusan dari tangan manusia dan menyerahkannya sepenuhnya kepada Allah dan Rasul-Nya.
2.2 Versi Riwayat Lain & Komentar Ulama
Selain riwayat 'Ubadah bin ash-Shamit, terdapat riwayat lain yang memberikan perspektif tambahan, yaitu dari Sa'd bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu. Riwayat ini dicatat oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (Kitab al-Jihad wa as-Siyar, no. 1748), Abu Dawud (no. 2740), dan An-Nasa'i.
Sa'd bin Abi Waqqash menceritakan:
"Pada hari Perang Badar, saudaraku 'Umair terbunuh, dan aku berhasil membunuh Sa'id bin al-'Ash dan mengambil pedangnya. Aku membawa pedang itu kepada Nabi ﷺ dan berkata, 'Ya Rasulullah, berikanlah ini kepadaku sebagai nafl (bagian tambahan).' Beliau bersabda, 'Letakkanlah pedang itu.' Aku pun meletakkannya, lalu kembali dengan perasaan yang hanya Allah yang tahu, karena saudaraku terbunuh dan barang rampasanku diambil. Aku belum berjalan jauh ketika turun Surah Al-Anfal. Maka Rasulullah ﷺ memanggilku dan bersabda, 'Ambillah pedangmu.'"
Imam At-Tabari dalam Jami' al-Bayan juga meriwayatkan kisah ini dan berbagai riwayat lainnya, termasuk dari Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma yang berkata, "Ketika Perang Badar, Rasulullah ﷺ bersabda, 'Barangsiapa melakukan ini dan itu, ia akan mendapatkan bagian sekian dan sekian dari nafl.' Maka para pemuda maju, sementara para syekh (orang tua) tetap berada di bawah panji-panji. Ketika ghanimah terkumpul, mereka datang untuk meminta bagian yang dijanjikan. Para syekh berkata, 'Janganlah kalian merasa lebih utama dari kami, karena kami adalah benteng bagi kalian. Jika kalian terpukul mundur, kalian akan kembali kepada kami.' Maka mereka berselisih, lalu Allah menurunkan ayat: 'Mereka bertanya kepadamu tentang al-anfal...'"
Para ulama tafsir seperti Ibn Kathir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azim menjelaskan bahwa tidak ada pertentangan antara riwayat-riwayat ini. Riwayat 'Ubadah bin ash-Shamit menjelaskan sebab umum (sabab 'am) yang melatarbelakangi turunnya ayat, yaitu perselisihan di antara tiga kelompok pasukan. Sementara riwayat Sa'd bin Abi Waqqash adalah salah satu kasus spesifik (sabab khas) yang terjadi dalam konteks umum tersebut. Keduanya saling melengkapi dan menunjukkan bahwa perselisihan itu nyata dan terjadi pada level kolektif maupun individual. Turunnya ayat ini menjadi solusi komprehensif bagi semua pihak. Kaidah ushul fiqh yang terkenal, al-'ibrah bi 'umum al-lafzh la bi khusus as-sabab (pelajaran diambil dari keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab), sangat relevan di sini. Meskipun ayat ini turun menjawab kasus spesifik di Badar, hukumnya berlaku umum untuk semua harta rampasan perang hingga akhir zaman, yaitu pembagiannya adalah wewenang pemimpin tertinggi (Allah dan Rasul-Nya, dan setelah itu para pemimpin kaum Muslimin).
2.3 Catatan Mengenai Ayat 2-10
Adapun ayat 2 hingga 10, para ulama tidak menyebutkan sabab an-nuzul yang terpisah untuk setiap ayatnya. Sebaliknya, ayat-ayat ini turun sebagai satu rangkaian yang tak terpisahkan dari ayat pertama. Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an menjelaskan bahwa setelah Allah menyelesaikan sengketa tentang harta dengan menyatakan bahwa itu milik-Nya dan Rasul-Nya (ayat 1), Allah kemudian mendefinisikan siapa orang-orang beriman yang sejati (al-mu'minun haqqa). Ini adalah sebuah teguran halus dan edukasi ilahi. Seolah-olah Allah berfirman, "Kalian berselisih tentang materi, padahal sifat orang beriman yang sejati adalah gemetar hatinya saat nama Allah disebut, imannya bertambah saat ayat-ayat-Nya dibacakan, bertawakal, mendirikan shalat, dan berinfak (ayat 2-4)." Dengan demikian, Allah mengalihkan fokus mereka dari dunia kepada akhirat, dari materi kepada esensi iman.
Selanjutnya, ayat 5-8 mengaitkan keengganan sebagian sahabat untuk menerima keputusan tentang ghanimah dengan keengganan mereka pada awalnya untuk berangkat berperang. Sebagaimana mereka tidak menyukai perintah untuk keluar berperang yang ternyata membawa kebaikan besar, demikian pula mereka mungkin tidak menyukai keputusan tentang ghanimah ini, padahal di dalamnya terkandung keadilan dan keberkahan. Ayat-ayat ini mengingatkan mereka akan janji Allah tentang kemenangan atas salah satu dari dua kelompok (kafilah dagang atau pasukan perang), dan bahwa Allah menghendaki pertemuan dengan pasukan perang untuk memenangkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan. Ini adalah konteks historis yang langsung menyambung dari peristiwa sebelum Perang Badar.
Ayat 9-10 adalah pengingat nikmat Allah yang nyata di tengah pertempuran, yaitu ketika mereka memohon pertolongan (istighathah) dan Allah menjawab dengan mengirimkan seribu malaikat. Ini memperkuat pesan bahwa kemenangan dan ghanimah yang mereka perebutkan itu murni berasal dari pertolongan Allah, bukan semata-mata karena kekuatan mereka. Oleh karena itu, hanya Allah yang berhak menentukan pembagiannya.
3. Konteks Historis & Sosial
Konteks historis turunnya Surah Al-Anfal adalah salah satu momen paling genting dan transformatif dalam sejarah Islam. Pada tahun ke-2 Hijriyah, komunitas Muslim di Madinah masih dalam tahap konsolidasi. Mereka terdiri dari kaum Muhajirin yang terusir dari Mekah, meninggalkan harta dan keluarga, serta kaum Ansar dari suku Aus dan Khazraj yang menyambut mereka dengan tangan terbuka. Persaudaraan (mu'akhah) yang dijalin oleh Rasulullah ﷺ telah menyatukan hati mereka, namun ujian-ujian besar masih menanti.
Di sisi lain, kaum musyrikin Quraisy di Mekah tidak pernah berhenti memusuhi Islam. Mereka telah merampas rumah dan kekayaan kaum Muhajirin dan melihat komunitas Muslim di Madinah sebagai ancaman eksistensial bagi hegemoni politik, ekonomi, dan agama mereka di Jazirah Arab. Kafilah-kafilah dagang Quraisy yang melintasi jalur dekat Madinah menjadi target strategis bagi kaum Muslimin, bukan untuk perampokan, melainkan sebagai bentuk perlawanan dan upaya mengambil kembali sebagian dari hak mereka yang telah dirampas.
Sebagaimana dicatat oleh Ibn Hisham dalam As-Sirah an-Nabawiyyah, berita tentang kafilah dagang besar yang kembali dari Syam di bawah pimpinan Abu Sufyan sampai ke telinga Rasulullah ﷺ. Beliau kemudian mengerahkan sekitar 313 sahabat untuk mencegatnya. Niat awal bukanlah untuk berperang, terbukti dari perlengkapan mereka yang seadanya; hanya ada dua kuda dan tujuh puluh unta yang dinaiki secara bergantian. Sebagian sahabat bahkan merasa enggan untuk keluar, sebagaimana disinggung dalam Al-Anfal ayat 5, karena mereka tidak siap untuk sebuah pertempuran besar.
Namun, Abu Sufyan yang cerdik berhasil mengetahui pergerakan kaum Muslimin dan mengirim utusan ke Mekah untuk meminta bantuan, sambil mengubah rute kafilahnya. Quraisy, yang dipenuhi kesombongan dan dendam, merespons dengan mengirimkan pasukan besar berkekuatan sekitar 1.000 prajurit, lengkap dengan persenjataan dan kavaleri. Situasi berubah drastis. Kaum Muslimin kini dihadapkan pada pilihan yang sulit: mundur dan kehilangan muka, atau maju menghadapi pasukan yang tiga kali lipat lebih besar dan jauh lebih siap.
Di sinilah kepemimpinan Rasulullah ﷺ dan keimanan para sahabat diuji. Melalui musyawarah, para sahabat, baik dari Muhajirin (seperti Abu Bakar dan Umar) maupun Ansar (seperti Sa'd bin Mu'adz), menyatakan kesetiaan dan kesiapan mereka untuk bertempur. Allah kemudian menjanjikan kemenangan atas salah satu dari dua kelompok (Al-Anfal: 7). Allah menghendaki konfrontasi militer agar kebenaran (al-haqq) menjadi nyata dan kebatilan (al-bathil) hancur.
Kemenangan di Badar adalah sebuah keajaiban. Allah menurunkan pertolongan-Nya dalam berbagai bentuk: hujan yang memadatkan pasir di pihak Muslimin dan membuatnya becek di pihak musuh, rasa kantuk yang menenangkan (disebut di ayat 11), dan puncaknya adalah bantuan seribu malaikat (ayat 9). Kemenangan ini tidak hanya menghasilkan ghanimah yang melimpah, tetapi juga mengukuhkan posisi kaum Muslimin sebagai kekuatan baru yang harus diperhitungkan di Jazirah Arab. Namun, kemenangan besar ini juga membawa ujian baru: bagaimana mengelola kesuksesan dan kekayaan. Perselisihan tentang ghanimah adalah cerminan dari tantangan ini. Surah Al-Anfal turun sebagai pedoman ilahi untuk mengelola kemenangan, menyucikan niat, dan memperkuat barisan internal umat Islam agar tidak terpecah belah oleh urusan duniawi.
4. Tema Sentral Surah
Tema sentral Surah Al-Anfal adalah tentang hakikat kemenangan, hukum perang (jihad), dan sifat-sifat orang beriman sejati dalam konteks ujian, baik berupa kesulitan maupun kelapangan. Surah ini bukanlah sekadar catatan sejarah Perang Badar, melainkan sebuah manual ilahi tentang bagaimana membangun sebuah komunitas yang tangguh, yang hubungannya dengan Allah (hablun minallah) dan hubungan antar sesama manusia (hablun minannas) tetap terjaga, bahkan di tengah gejolak perang dan godaan harta.
Imam As-Sa'di dalam tafsirnya, Taysir al-Karim ar-Rahman, menjelaskan bahwa surah ini mengandung hukum-hukum mengenai al-anfal (harta rampasan), sifat-sifat orang yang berhak mendapatkannya (yaitu orang-orang beriman yang taat), peristiwa-peristiwa besar di Perang Badar, dan bagaimana Allah menolong wali-wali-Nya dengan sebab-sebab material dan spiritual. Tema utamanya adalah menegaskan bahwa kemenangan dan segala hasilnya adalah murni karunia dari Allah, bukan hasil kekuatan manusia. Oleh karena itu, segala urusan yang menyertainya harus dikembalikan kepada hukum Allah.
Beberapa sub-tema yang menonjol adalah:
- Penyucian Niat dan Prioritas: Ayat pertama langsung mengarahkan kaum Muslimin untuk memprioritaskan taqwa, perbaikan hubungan internal (ishlah dzat al-bain), serta ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya di atas perselisihan materi.
- Definisi Iman yang Sejati: Ayat 2-4 memberikan lima kriteria mukmin sejati, yang berfokus pada aspek spiritual (hati yang bergetar, iman yang bertambah, tawakal) dan aspek amaliah (shalat dan infak). Ini adalah standar yang harus dicapai oleh para pejuang Allah.
- Kekuasaan Mutlak Allah dalam Menentukan Takdir: Surah ini berulang kali menekankan bahwa segala peristiwa di Badar, mulai dari pertemuan yang tidak direncanakan hingga kemenangan akhir, adalah bagian dari skenario ilahi untuk memenangkan kebenaran (ayat 7-8, 42).
- Hukum-Hukum Perang dan Perdamaian: Surah ini meletakkan dasar-dasar hukum terkait tawanan perang, perjanjian damai, dan kewajiban mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh.
Adapun munasabah (keterkaitan) dengan surah sebelumnya, Surah Al-A'raf, sangatlah erat. Surah Al-A'raf banyak membahas kisah para nabi dan perjuangan mereka melawan kaumnya, yang seringkali berakhir dengan kemenangan bagi orang beriman dan kebinasaan bagi para penentang. Surah Al-Anfal datang sebagai realisasi dari sunnatullah tersebut pada umat Nabi Muhammad ﷺ. Jika Al-A'raf adalah teori dan sejarah, maka Al-Anfal adalah aplikasi dan kenyataan. Keterkaitannya dengan surah sesudahnya, At-Tawbah (juga dikenal sebagai Bara'ah), juga sangat kuat hingga para sahabat menganggapnya sebagai satu kesatuan. Al-Anfal fokus pada satu pertempuran spesifik (Badar) dan prinsip-prinsip dasarnya, sementara At-Tawbah membahas kebijakan perang dan damai secara lebih luas dan final, terutama terkait hubungan dengan kaum musyrikin dan munafikin.
5. Keutamaan & Hadits Terkait
Tidak terdapat hadits shahih yang secara spesifik menyebutkan keutamaan khusus membaca keseluruhan Surah Al-Anfal, sebagaimana yang ada untuk surah-surah seperti Al-Baqarah, Ali 'Imran, atau Al-Mulk. Sebagian riwayat yang menyebutkan keutamaan tertentu seringkali dinilai lemah (dha'if) atau bahkan palsu (maudhu') oleh para ulama hadits. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya berpegang pada keutamaan umum membaca Al-Qur'an, di mana setiap hurufnya diganjar dengan sepuluh kebaikan.
Namun, surah ini sarat dengan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang disebutkan di dalamnya, yang secara tidak langsung menunjukkan betapa agungnya kandungan surah ini. Di antara hadits-hadits tersebut adalah:
Doa Rasulullah ﷺ saat Perang Badar: Peristiwa istighathah (memohon pertolongan) yang diabadikan dalam ayat 9 diriwayatkan secara detail dalam Shahih Muslim (Kitab al-Jihad wa as-Siyar, no. 1763) dari Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu. Umar menceritakan bahwa pada hari Badar, Rasulullah ﷺ melihat pasukan musyrikin yang berjumlah seribu, sementara sahabatnya hanya tiga ratusan. Beliau lalu menghadap kiblat, menengadahkan kedua tangannya, dan mulai berdoa dengan sungguh-sungguh: "Allahumma anjiz li ma wa'adtani. Allahumma aati ma wa'adtani. Allahumma in tuhlik hadzihil 'ishabah min ahlil Islam la tu'bad fil ardh (Ya Allah, penuhilah janji-Mu kepadaku. Ya Allah, berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika golongan kecil dari pemeluk Islam ini binasa, niscaya Engkau tidak akan disembah lagi di muka bumi)." Beliau terus berdoa hingga selendangnya jatuh dari pundaknya. Lalu Abu Bakar datang dan berkata, "Cukuplah, wahai Nabi Allah..." Tak lama kemudian, turunlah ayat 9 sebagai jawaban atas doa tersebut.
Kisah Sa'd bin Abi Waqqash dan Pedangnya: Sebagaimana telah disebutkan di bagian asbab an-nuzul, hadits Sa'd yang diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah konteks penting bagi pemahaman ayat pertama.
Keutamaan Ahli Badar: Para sahabat yang ikut serta dalam Perang Badar memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 3983), Jibril datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya, "Bagaimana kalian memandang para peserta Perang Badar di antara kalian?" Beliau menjawab, "Sebagai orang-orang terbaik dari kaum Muslimin." Jibril berkata, "Demikian pula para malaikat yang ikut serta dalam Perang Badar (kami pandang sebagai malaikat terbaik)." Surah Al-Anfal adalah surah yang mengabadikan perjuangan dan kemuliaan mereka.
Dengan demikian, meskipun tidak ada hadits spesifik tentang keutamaan membacanya, mempelajari, mentadabburi, dan mengamalkan isi kandungan Surah Al-Anfal adalah sebuah keharusan, karena ia merekam salah satu hari paling bersejarah dalam Islam (yawm al-furqan), hari pembeda antara yang hak dan yang batil.
6. Catatan Para Ulama Salaf & Khalaf
Pendapat para ulama salaf, dari kalangan sahabat dan tabi'in, sangat penting dalam memahami detail makna ayat-ayat awal Surah Al-Anfal.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, sang Tarjuman al-Qur'an (Penerjemah Al-Qur'an), menjelaskan bahwa kata al-anfal berarti al-ghana'im (harta rampasan perang). Beliau berkata, "Al-Anfal adalah harta rampasan perang; ia dahulu milik Rasulullah ﷺ, tidak ada seorang pun yang berhak mengambilnya sedikit pun." Pendapat ini diriwayatkan oleh At-Tabari dan menegaskan bahwa otoritas penuh atas ghanimah ada pada pemimpin.
Mujahid bin Jabr, seorang murid senior dari Ibn Abbas, berpendapat bahwa al-anfal secara spesifik merujuk pada seperlima (khumus) dari ghanimah yang memang menjadi hak Allah dan Rasul-Nya. Beliau berkata, "Mereka bertanya tentang khumus setelah empat perlima (dibagikan)." Namun, pendapat mayoritas ulama, termasuk At-Tabari dan Ibn Kathir, adalah bahwa ayat ini mencakup keseluruhan ghanimah pada saat itu, sebelum turunnya ayat tentang khumus (Al-Anfal: 41) yang merinci pembagiannya.
Mengenai sifat orang beriman dalam ayat 2,
اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ(jika disebut nama Allah, gemetar hatinya), para salaf memberikan penjelasan yang mendalam. As-Suddi berkata, "Yaitu seseorang yang hendak berbuat maksiat, lalu dikatakan kepadanya, 'Bertakwalah kepada Allah,' maka gemetarlah hatinya (dan ia mengurungkan niatnya)." Ini menunjukkan bahwa rasa takut tersebut bukan sekadar emosi sesaat, tetapi rasa takut yang produktif dan mencegah dari perbuatan dosa.Qatadah bin Di'amah memberikan komentar tentang ayat 5,
كَمَآ اَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْۢ بَيْتِكَ بِالْحَقِّۖ وَاِنَّ فَرِيْقًا مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ لَكٰرِهُوْنَ(sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya). Beliau menjelaskan, "Allah memberitahu mereka bahwa ketidaksukaan mereka terhadap pembagian anfal ini adalah seperti ketidaksukaan mereka untuk keluar (berperang) pada awalnya. Padahal, dalam sesuatu yang mereka benci (yaitu perang), Allah jadikan di dalamnya kemenangan, pertolongan, dan penaklukan yang mereka saksikan." Ini adalah pelajaran agung tentang hikmah di balik ketetapan Allah yang terkadang tidak disukai oleh hawa nafsu manusia.
Para ulama khalaf (generasi setelahnya) membangun tafsir mereka di atas fondasi yang diletakkan oleh para salaf ini. Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya, Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an, membahas secara ekstensif fikih yang bisa diambil dari ayat-ayat ini, seperti hukum pembagian ghanimah, status tawanan perang, dan kewajiban taat kepada pemimpin. Beliau menegaskan bahwa perintah فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ (bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu) adalah kewajiban yang bersifat umum dan abadi bagi seluruh umat Islam, terutama ketika terjadi perselisihan.
7. Ibrah & Pelajaran untuk Kehidupan Hari Ini
Surah Al-Anfal, khususnya sepuluh ayat pertamanya, menawarkan pelajaran yang sangat relevan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan Muslim modern.
Prioritas Utama dalam Menghadapi Konflik: Taqwa dan Persatuan. Ketika perselisihan terjadi, baik dalam keluarga, komunitas, atau organisasi, godaan pertama adalah fokus pada siapa yang benar dan siapa yang salah, atau siapa yang berhak mendapatkan apa. Ayat pertama Al-Anfal mengajarkan kita untuk mundur sejenak dan memprioritaskan tiga hal: (1) Taqwa kepada Allah, (2) Memperbaiki hubungan internal (ishlah dzat al-bain), dan (3) Ketaatan pada syariat Allah dan Rasul-Nya sebagai solusi. Sebelum menuntut hak, tunaikan kewajiban untuk menjaga persaudaraan. Ini adalah resep ilahi untuk menyelesaikan konflik apapun, dari sengketa warisan hingga perselisihan politik.
Iman Bukan Sekadar Pengakuan, Tapi Kualitas Hati dan Amal. Ayat 2-4 adalah cermin untuk mengukur kualitas iman kita. Sudahkah hati kita bergetar karena takut dan cinta saat nama Allah disebut? Apakah iman kita bertambah ketika mendengar Al-Qur'an, ataukah ia hanya menjadi bacaan rutin tanpa bekas? Sejauh mana kita bertawakal kepada Allah dalam urusan rezeki dan masa depan? Apakah shalat kita benar-benar iqamah (ditegakkan dengan khusyuk dan sempurna) atau hanya sekadar penggugur kewajiban? Dan seberapa besar porsi rezeki kita yang kita infakkan di jalan Allah? Ayat-ayat ini mengajak kita untuk melakukan introspeksi mendalam dan terus-menerus memperbaiki kualitas iman kita.
Percaya pada Skenario Allah, Walaupun Terasa Berat. Kisah keengganan sebagian sahabat untuk berperang (ayat 5-6) yang ternyata berujung pada kemenangan gemilang (yawm al-furqan) adalah pelajaran abadi. Dalam hidup, kita seringkali dihadapkan pada pilihan-pilihan. Hawa nafsu cenderung memilih jalan yang mudah, nyaman, dan terlihat menguntungkan (seperti mencegat kafilah dagang). Namun, seringkali Allah menghendaki kita menempuh jalan yang lebih sulit dan menantang (seperti menghadapi pasukan perang), karena di sanalah terdapat kebaikan, pertumbuhan, dan kemuliaan yang lebih besar. Pelajarannya adalah untuk selalu berbaik sangka kepada Allah dan meyakini bahwa pilihan-Nya bagi hamba-Nya yang beriman adalah yang terbaik, meskipun pada awalnya terasa berat dan tidak menyenangkan.
Kunci Kemenangan dan Solusi Masalah adalah Doa dan Pertolongan Allah. Ayat 9-10 mengabadikan momen istighathah, puncak kepasrahan dan permohonan kepada Allah saat semua sebab-sebab duniawi terlihat tidak memadai. Ini mengajarkan kita bahwa dalam menghadapi tantangan seberat apapun, senjata terkuat seorang mukmin adalah doa yang tulus. Dan ketika keberhasilan diraih, ayat 10 mengingatkan kita dengan tegas:
وَمَا النَّصْرُ اِلَّا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ(Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah). Ini adalah penawar bagi penyakit kesombongan dan 'ujub. Setiap prestasi, baik dalam karier, studi, maupun dakwah, harus dikembalikan kepada Allah sebagai sumber segala nikmat, untuk menumbuhkan rasa syukur dan kerendahan hati.
8. Penutup & Doa
Surah Al-Anfal adalah surah kemenangan, bukan hanya kemenangan militer, tetapi kemenangan atas hawa nafsu, perpecahan, dan kesombongan. Sepuluh ayat pertamanya meletakkan fondasi bagi sebuah komunitas yang tangguh: komunitas yang ketika diuji dengan kemenangan dan harta, mereka kembali kepada taqwa dan persatuan; komunitas yang menjadikan kualitas iman sebagai standar kemuliaan; dan komunitas yang menyandarkan segala urusan dan kemenangannya hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla.
Semoga Allah memberikan kita taufik untuk dapat mentadabburi ayat-ayat-Nya, mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa agung dalam sejarah Islam, dan menghiasi diri kita dengan sifat-sifat kaum mukminin sejati yang digambarkan dalam surah yang mulia ini.
Allahumma faqqihna fi diinika wa 'allimna at-ta'wil. Rabbana anfa'na bima 'allamtana wa 'allimna ma yanfa'una wa zidna 'ilma. (Ya Allah, berikanlah kami pemahaman yang mendalam dalam agama-Mu dan ajarkanlah kami takwilnya. Ya Tuhan kami, berilah kami manfaat dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami, ajarkanlah kami apa yang bermanfaat bagi kami, dan tambahkanlah ilmu kepada kami).
والله أعلم بالصواب
(Wallahu a'lam bish-shawab)