1. Pengantar dan Tempat Turun
Surah Al-Mujadilah (المجادلة) adalah surah ke-58 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 22 ayat. Para ulama sepakat bahwa surah ini termasuk Madaniyah, diturunkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Imam Ibn Kathir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azim menyatakan bahwa surah ini Madaniyah. Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an juga menyebutnya Madaniyah. At-Tabari tidak membahas tempat turun secara khusus tetapi konteks ayat menunjukkan Madinah. Urutan nuzul surah ini tidak disebutkan secara spesifik dalam riwayat, namun peristiwa utama (zihar) terjadi di Madinah pada masa setelah hijrah, diperkirakan tahun ke-4 atau ke-5 H, berkenaan dengan kondisi sosial masyarakat Madinah yang masih memiliki adat Jahiliyah. Periode saat itu adalah Madinah awal hingga pertengahan, di mana kaum Muslimin sedang membangun komunitas, berhadapan dengan orang-orang munafik dan Yahudi, serta menerima syariat-syariat baru.
2. Riwayat-Riwayat Asbab an-Nuzul
2.1 Riwayat Utama
Ayat 1-4 (Kisah Zihar): Riwayat yang masyhur dari Al-Wahidi dalam Asbab an-Nuzul: Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Seorang laki-laki bernama Aus bin Samit menzihar istrinya, Khawlah bint Tha'labah (atau Khuwaylah). Lalu ia datang kepada Rasulullah SAW mengeluhkan suaminya. Rasulullah berkata, "Engkau telah haram baginya." Wanita itu berkata, "Wahai Rasulullah, suamiku tidak menyebut talak, ia hanya mengucapkan zihar." Wanita itu terus berselisih dengan Rasulullah hingga turunlah ayat, "Sungguh, Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang suaminya..." (QS. Al-Mujadilah: 1). As-Suyuti dalam Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul juga meriwayatkan hal serupa dari beberapa jalur, termasuk dari Ibn Abbas dan Anas bin Malik. At-Tabari dalam Jami' al-Bayan meriwayatkan dari Ibn Zaid dan lainnya. Imam Ibn Kathir dalam tafsirnya menceritakan kisah ini secara panjang lebar, mengutip dari Imam Ahmad dan Abu Dawud. Ia menyebutkan bahwa wanita itu bernama Khawlah bint Tha'labah, suaminya Aus bin Samit. Hadits riwayat Abu Dawud nomor 2215 dan Tirmidzi nomor 3008. Setelah turun ayat, Rasulullah memanggil Aus dan membacakan ayat, lalu Aus berkata bahwa ia akan memerdekakan budak, tetapi tidak mampu, maka ia berpuasa dua bulan, dan setelah itu tidak mampu, maka ia memberi makan enam puluh orang miskin.
Ayat 5-6 (Peringatan bagi yang Menentang Allah dan Rasul): Tidak ada riwayat sebab khusus yang sahih. Ulama seperti Ibn Kathir dan Al-Wahidi tidak menyebut asbab khusus. Ayat ini bersifat umum sebagai ancaman bagi yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Namun, konteksnya terkait dengan sikap orang-orang munafik dan Yahudi yang menolak hukum zihar dan syariat lainnya. At-Tabari menafsirkan bahwa ayat ini turun sebagai teguran bagi orang-orang yang menolak hukum yang telah ditetapkan.
Ayat 7 (Ilmu Allah Meliputi Segala-galanya): Riwayat dari Ibn Abbas bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kaum musyrik yang mengira bahwa Allah tidak mengetahui pembicaraan rahasia mereka. Al-Wahidi meriwayatkan dari Sa'id bin Jubair bahwa ayat ini turun ketika sekelompok orang munafik mengadakan pembicaraan rahasia untuk merencanakan kejahatan terhadap kaum Muslimin, lalu Allah memberitahukan bahwa Dia mengetahui segala sesuatu. At-Tabari menambahkan penjelasan tentang makna kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya secara ilmiah.
Ayat 8-10 (Larangan Pembicaraan Rahasia untuk Dosa): Riwayat dari Ibn Abbas bahwa ayat ini turun mengenai orang-orang Yahudi yang biasa memberi salam dengan kata-kata yang menyimpang, seperti "as-sam 'alayka" (kematian/laknat bagimu) sebagai ganti "as-salam 'alaika". Mereka juga melakukan pembicaraan rahasia untuk menimbulkan permusuhan. Al-Wahidi meriwayatkan dari Mujahid bahwa Rasulullah melarang muslimin berbicara rahasia karena menimbulkan kecurigaan, namun ayat ini kemudian memberikan bimbingan. As-Suyuti mencatat bahwa ayat 9-10 turun sebagai petunjuk bagi mukminin agar pembicaraan rahasia mereka berisi kebaikan. At-Tabari mengutip riwayat dari Qatadah bahwa orang Yahudi jika bertemu Rasulullah, mereka mengucapkan "as-sam 'alayka" dengan maksud menghina.
Ayat 11 (Adab dalam Majelis): Riwayat dari Ibn Abbas, sebagaimana disebutkan oleh Al-Wahidi dan As-Suyuti, bahwa ayat ini turun pada hari Jumat ketika para sahabat datang dari berbagai tempat untuk mendengarkan khutbah dan pengajaran. Mereka berdesakan mencari tempat dekat Rasulullah. Maka turunlah ayat ini memerintahkan untuk saling melapangkan tempat. Juga riwayat bahwa pada suatu saat para sahabat Thabit bin Qais datang terlambat dan tidak mendapat tempat, lalu ia berdiri di luar; maka Allah menurunkan ayat ini sebagai penghargaan bagi yang berilmu. Hadits riwayat Bukhari nomor 11 dalam kitab al-Ilm.
Ayat 12-13 (Sedekah Sebelum Bermusyawarah dengan Rasul): Riwayat dari Ibn Abbas dan Ali bin Abi Thalib bahwa ayat ini turun ketika banyak sahabat yang sering bertanya kepada Rasulullah sehingga membebaninya. Maka Allah memerintahkan bersedekah sebelum berbicara rahasia dengan beliau. Al-Wahidi meriwayatkan dari Ali bahwa setelah perintah ini, hanya sedikit sahabat yang mampu dan mau bersedekah karena keterbatasan harta. Namun kemudian Allah menasakh (menghapus) perintah ini dengan ayat 13, yang membolehkan pembicaraan tanpa sedekah. At-Tabari dan Ibn Kathir menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk menguji keikhlasan dan mengurangi pertanyaan yang tidak perlu. Hadits riwayat Tirmidzi dan Ahmad menyebutkan bahwa perintah ini hanya berlangsung beberapa jam dan kemudian di-nasakh.
Ayat 14-19 (Orang Munafik yang Bersekutu dengan Yahudi): Riwayat dari Ibn Abbas dan Qatadah bahwa ayat-ayat ini turun mengenai Abdullah bin Ubay bin Salul dan kelompoknya yang mengadakan persekutuan rahasia dengan orang-orang Yahudi Bani an-Nadir (atau Bani Quraidhah) untuk melawan kaum Muslimin. Mereka bersumpah palsu bahwa mereka adalah mukmin, padahal mereka bersama musuh. Al-Wahidi mengutip riwayat dari al-Kalbi bahwa ayat ini turun berkenaan dengan perjanjian antara kaum munafik dan Bani Qainuqa'. As-Suyuti menambahkan bahwa ayat 16 menggambarkan mereka menggunakan sumpah sebagai perisai. At-Tabari menafsirkan bahwa "al-ladzina tawallaw qawman ghadhiba Allahu 'alayhim" merujuk pada orang-orang Yahudi yang dimurkai Allah.
Ayat 20-21 (Kepastian Kemenangan Allah dan Rasul-Nya): Tidak ada riwayat asbab khusus. Ayat ini bersifat umum, menegaskan sunnatullah bahwa Allah dan rasul-Nya pasti menang. Ibn Kathir menafsirkan bahwa ayat ini adalah janji Allah yang pasti terwujud.
Ayat 22 (Loyalitas Hanya untuk yang Beriman): Riwayat dari Ibn Abbas sebagaimana disebutkan oleh Al-Wahidi, As-Suyuti, dan At-Tabari bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abu Ubaidah bin al-Jarrah yang membunuh ayahnya, Abdullah bin al-Jarrah, dalam Perang Badar karena ayahnya termasuk musyrik yang memerangi Islam. Ketika ayahnya memanggilnya untuk bertarung, Abu Ubaidah menghindar, namun akhirnya terpaksa membunuhnya. Maka turunlah ayat ini yang menjelaskan bahwa orang beriman tidak boleh berkasih sayang dengan musuh Allah, sekalipun orang tua sendiri. Riwayat lain menyebutkan juga mengenai peristiwa Abu Bakar yang hampir membunuh anaknya, Abdurrahman, dan Umar yang membunuh pamannya, al-Ash bin Hisyam.
2.2 Versi Riwayat Lain & Komentar Ulama
Terdapat beberapa variasi dalam perincian kisah, terutama nama wanita yang mengadu (Khawlah bint Tha'labah atau Khuwaylah bint Malik), dan nama suami (Aus bin Samit atau Salamah bin Sakhr). Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa semua riwayat saling mendukung dan tidak bertentangan. Untuk ayat 12, ada perbedaan pendapat mengenai lama berlakunya perintah sedekah; pendapat yang kuat adalah hanya berlaku beberapa saat kemudian di-nasakh. At-Tabari dan Ibn Kathir cenderung pada pendapat bahwa ayat 13 menasakh ayat 12. Im am asy-Syaukrani menambahkan bahwa hikmah nasakh adalah untuk menunjukkan kemudahan syariat.
2.3 Catatan Bila Tidak Ada Riwayat Khusus
Untuk ayat 5-6 dan 20-21, para ulama seperti Ibn Kathir, As-Suyuti, dan Al-Wahidi tidak menyebutkan riwayat sebab khusus. Ayat-ayat tersebut merupakan peringatan umum dan penegasan janji Allah. Namun konteks historisnya terkait dengan perilaku kaum munafik dan Yahudi yang menentang syariat pasca turunnya hukum zihar dan pembicaraan rahasia. At-Tabari menafsirkan ayat 5 sebagai ancaman bagi siapa saja yang melampaui batas-batas Allah.
3. Konteks Historis & Sosial
Surah ini turun di Madinah pada fase awal hingga pertengahan dakwah di sana. Masyarakat Madinah terdiri dari kaum Muslimin (Ansar dan Muhajirin), orang-orang munafik yang dipimpin Abdullah bin Ubay, dan tiga suku Yahudi (Bani Qainuqa', Bani an-Nadir, Bani Quraidhah). Kondisi sosial ekonomi mulai stabil namun masih ada konflik. Peristiwa zihar mencerminkan adat Jahiliyah yang masih membelenggu sebagian muslim. Turunnya ayat tentang zihar mengangkat derajat perempuan dengan memberikan hak untuk mengadu dan mendapatkan keadilan. Ayat tentang najwa (pembicaraan rahasia) menanggapi taktik Yahudi dan munafik yang berusaha memecah belah umat. Perintah sedekah sebelum konsultasi menunjukkan betapa mulianya Rasulullah SAW dan perlunya adab dalam berinteraksi dengan beliau. Ayat tentang loyalitas (ayat 22) memperkuat batas antara iman dan kekafiran, terlebih dengan adanya ikatan keluarga yang kadang menjadi ujian.
4. Tema Sentral Surah
Tema utama surah Al-Mujadilah adalah penegasan bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui segala sesuatu, dan bahwa syariat Islam menggantikan adat Jahiliyah yang zalim. Ini terkait erat dengan konsep tauhid rububiyyah dan uluhiyyah. Ibn Kathir menekankan ayat 7 sebagai bukti ilmu Allah yang mutlak, dan ayat 1 sebagai peringatan bahwa tidak ada yang tersembunyi dari-Nya. As-Sa'di dalam Taysir al-Karim ar-Rahman menyebut bahwa surah ini mengajarkan adab bermasyarakat, baik dalam majelis maupun dalam hubungan suami istri, serta menjelaskan hukum-hukum syariat. At-Tabari menghubungkan ayat-ayat tentang munafik dan Yahudi sebagai teguran agar mereka kembali kepada kebenaran. Secara keseluruhan, surah ini membangun masyarakat Islam yang kokoh dengan akidah yang benar, akhlak yang mulia, dan loyalitas yang jelas. Munasabah dengan surah sebelumnya (Al-Hadid) adalah bahwa surah Al-Hadid membahas tentang keimanan dan infak, dilanjutkan dengan Al-Mujadilah yang menerapkan hukum-hukum dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.
5. Keutamaan & Hadits Terkait
Tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan surah Al-Mujadilah melebihi surah lain. Namun, beberapa hadits menyebutkan tentang peristiwa yang terkait dengan ayat-ayatnya. Misalnya, hadits tentang kisah Khawlah (HR. Abu Dawud no. 2215) dan hadits tentang adab majelis (HR. Bukhari no. 11). Keutamaan umum membaca Al-Qur'an tetap berlaku, sebagaimana sabda Nabi: "Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai syafaat bagi pembacanya" (HR. Muslim). Tidak ada anjuran khusus dari Nabi untuk membaca surah ini pada waktu tertentu.
6. Catatan Para Ulama Salaf & Khalaf
Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma menjelaskan bahwa ayat 1-4 turun untuk menetapkan hukum zihar dan memberikan jalan keluar. Mujahid bin Jabr menekankan bahwa zihar adalah perkataan keji yang dihapuskan Islam. Qatadah menyebut bahwa ayat 7 turun untuk membantah keyakinan musyrik yang menyangka Allah tidak mengetahui rahasia mereka. Hasan al-Bashri menjadikan ayat 11 sebagai dalil tentang keutamaan menuntut ilmu dan menghormati ahli ilmu. Sa'id bin Jubair meriwayatkan bahwa ayat 12-13 bertujuan untuk menguji kejujuran sahabat dalam mencari ilmu. At-Tabari dan Ibn Kathir banyak mengutip pendapat-pendapat ini. Al-Qurthubi menghimpun hukum fiqih dari ayat-ayat ini. As-Sa'di menonjolkan aspek tarbiyah (pendidikan) dalam surah ini.
7. Ibrah & Pelajaran untuk Kehidupan Hari Ini
- Keadilan bagi perempuan: Ayat tentang zihar menunjukkan bahwa Islam menjamin hak perempuan untuk mendapat perlakuan adil dalam rumah tangga. Mereka berhak mengadu dan mendapat keputusan yang sesuai syariat. 2. Menjaga lisan dan sumpah: Ayat 8-10 melarang pembicaraan rahasia yang bernada dosa, permusuhan, dan maksiat. Ini penting dalam menjaga ukhuwah di era media sosial saat ini. 3. Adab dalam majelis: Ayat 11 mengajarkan untuk saling menghormati dan memberi tempat. Ini relevan dalam seminar, kajian, atau forum diskusi. 4. Keikhlasan dalam mencari ilmu: Ayat 12-13, meskipun dinasakh, mengajarkan bahwa terkadang kita perlu berkorban untuk mendapat bimbingan. Namun, Allah memberi kemudahan bagi yang tidak mampu. 5. Loyalitas kepada iman: Ayat 22 mengingatkan bahwa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya harus melebihi ikatan keluarga jika mereka memusuhi Islam. Ini menjadi ujian akidah di era pluralisme.
8. Penutup & Doa
Surah Al-Mujadilah memberikan panduan lengkap tentang bagaimana Islam memperbaiki masyarakat dari adat Jahiliyah seperti zihar, konspirasi, dan mengajarkan adab yang mulia. Pesan utamanya adalah ketundukan kepada Allah dan Rasul serta pentingnya komunitas yang solid atas dasar iman. Wallahu a'lam bisshawab.
اللهم فقهنا في الدين وعلمنا التأويل وارزقنا العمل بما علمتنا إنك أنت العليم الحكيم. وسبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك.