← Kembali ke pelajaran
Hari 96 Langkah 3 / 9 +10 XP

Asbab an-Nuzul

Surah Al-Hasyr: Analisis Asbab an-Nuzul dan Tafsir Komprehensif

1. Pengantar dan Tempat Turun

Surah Al-Hasyr (Pengusiran) adalah surah Madaniyah, berdasarkan kesepakatan ulama. Imam At-Tabari dalam Jami' al-Bayan 'an Ta'wil ay al-Qur'an (jilid 28, hal. 28) menyatakan bahwa surah ini turun setelah peristiwa pengusiran Bani Nadhir, yang terjadi pada bulan Rabi'ul Awwal tahun ke-4 Hijriah. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Wahidi dalam Asbab an-Nuzul (hal. 269) dan As-Suyuti dalam Lubab an-Nuqul fi Asbab an-Nuzul (juz 2, hal. 192). Tidak ada perbedaan pendapat mengenai Madaniyah-nya surah ini.

Urutan nuzul secara historis: Surah Al-Hasyr termasuk dalam kelompok surah-surah Madaniyah yang turun setelah Perang Uhud (3 H) dan menjelang Perang Khandaq (5 H). Menurut sebagian riwayat, surah ini turun setelah Surah Al-Ahzab dan sebelum Surah Al-Mumtahanah. Periode ini ditandai dengan semakin tegangnya hubungan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi di Madinah, terutama setelah Perang Badar yang memperkuat posisi politik dan militer umat Islam. Bani Nadhir, salah satu suku Yahudi utama, mulai merencanakan makar terhadap Rasulullah ﷺ.

2. Riwayat-Riwayat Asbab an-Nuzul

2.1 Riwayat Utama

Riwayat paling masyhur tentang asbab nuzul Surah Al-Hasyr dikemukakan oleh Imam Al-Wahidi dalam Asbab an-Nuzul (hal. 269-270) melalui jalur Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ibn ‘Abbas berkata: “Rasulullah ﷺ mendatangi Bani Nadhir untuk meminta bantuan diyat (tebusan) atas pembunuhan dua orang dari Bani ‘Amir. Mereka berkata, ‘Ya, kami akan membantumu.’ Lalu mereka bermusyawarah secara rahasia: ‘Kalian tidak akan mendapatkan kesempatan seperti ini lagi. Jika ia (Muhammad) datang, lemparkanlah batu besar dari atas rumah kepadanya!’ Maka Jibril datang memberitahukan makar mereka, lalu Rasulullah ﷺ keluar dan kembali ke Madinah. Kemudian beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk bersiap-siap memerangi Bani Nadhir, lalu mengepung mereka selama enam malam. Akhirnya mereka menyerah dan diusir.”

As-Suyuti dalam Lubab an-Nuqul (juz 2, hal. 192-193) meriwayatkan dengan redaksi serupa dari Ibn Ishaq, dan menambahkan bahwa Bani Nadhir adalah pihak yang memulai pelanggaran perjanjian. At-Tabari dalam Jami' al-Bayan (juz 28, hal. 28) juga mengutip riwayat dari Qatadah bahwa ayat 2 turun khusus mengenai pengusiran Bani Nadhir. Beliau menulis: “Allah berfirman, ‘Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara Ahlulkitab dari kampung halaman mereka pada saat pengusiran yang pertama.’ Yang dimaksud adalah Bani Nadhir.”

2.2 Versi Riwayat Lain & Komentar Ulama

Selain riwayat di atas, terdapat beberapa versi yang mendetailkan peristiwa. Riwayat dari Urwah bin Az-Zubair (sebagaimana dalam Tafsir Ibn Kathir, juz 8, hal. 105) menyebutkan bahwa setelah Perang Badar, Bani Nadhir merasa iri dan mulai bersekongkol dengan kaum musyrik Quraisy. Mereka juga mengirim utusan kepada ‘Abdullah bin Ubay bin Salul untuk menghasut kaum munafik. Ayat 11-13 turun sebagai bantahan terhadap janji palsu kaum munafik untuk membela Bani Nadhir.

Untuk ayat 5 yang berbicara tentang penebangan pohon kurma, terdapat riwayat khusus dari Al-Wahidi (hal. 271) bahwa ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan penebangan pohon kurma Bani Nadhir, sebagian sahabat merasa ragu: “Wahai Rasulullah, bukankah Engkau melarang kerusakan?” Maka turunlah ayat 5: “Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, (itu terjadi) dengan izin Allah dan (juga) karena Dia hendak menghinakan orang-orang fasik.”

Imam Ibn Kathir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azim (juz 8, hal. 106) menguatkan riwayat ini dan menambahkan bahwa penebangan tersebut adalah perintah Allah untuk melemahkan moral musuh.

2.3 Catatan Bila Tidak Ada Riwayat Khusus

Bagi sebagian ayat lain seperti ayat 1 (tasbih), ayat 6-10 (hukum fai’ dan sifat Muhajirin serta Ansar), dan ayat 18-24 (nasihat dan sifat Allah), para ulama seperti Al-Wahidi, As-Suyuti, dan At-Tabari tidak menyebutkan riwayat sebab khusus. Namun demikian, konteks umum surah ini adalah kelanjutan dari kisah pengusiran Bani Nadhir dan hukum-hukum yang terkait. At-Tabari dalam Jami' al-Bayan menjelaskan bahwa ayat 7 tentang pembagian fai’ turun sebagai pedoman setelah harta Bani Nadhir dikuasai kaum Muslimin. Demikian pula, ayat 21-24 merupakan penutup yang menegaskan kekuasaan dan keagungan Allah, yang relevan untuk merenungkan kekuasaan-Nya dalam peristiwa tersebut.

3. Konteks Historis & Sosial

Situasi Madinah pada tahun ke-4 Hijriah menunjukkan bahwa kaum Yahudi, khususnya Bani Nadhir, belum sepenuhnya menerima kepemimpinan Rasulullah ﷺ. Setelah Perang Badar, mereka semakin resah karena pengaruh Muslimin menguat. Mereka terus mencari kelemahan kaum Muslimin dan menjalin hubungan dengan kaum musyrik Mekah serta kaum munafik di Madinah. Perjanjian damai yang telah disepakati mulai dilanggar oleh Bani Nadhir. Ketika Rasulullah ﷺ mendatangi mereka untuk meminta bantuan diyat, mereka justru berencana membunuh beliau. Tindakan ini merupakan pengkhianatan terbuka yang tidak bisa ditoleransi.

Setelah rencana pembunuhan terbongkar, Rasulullah ﷺ mengirim ultimatum kepada Bani Nadhir agar meninggalkan Madinah dalam waktu sepuluh hari. Awalnya mereka bersedia, tetapi ‘Abdullah bin Ubay dan kaum munafik membujuk mereka untuk tetap bertahan dan menjanjikan bantuan. Bani Nadhir pun mengurungkan niat pergi dan berlindung di benteng-benteng mereka. Rasulullah ﷺ kemudian mengepung mereka selama enam hari (menurut riwayat lain, lima belas hari). Akhirnya, karena terusir dan kehilangan dukungan, mereka menyerah. Mereka diizinkan pergi dengan membawa harta seadanya, kecuali senjata dan peralatan perang. Sebagian besar mereka pergi ke Adhri‘at di Syam.

Peristiwa ini menjadi pelajaran besar bagi kaum Muslimin dan munafik. Allah memperlihatkan bahwa kekuasaan-Nya di atas segalanya; benteng-benteng kokoh tidak mampu menolak azab-Nya. Kaum munafik yang menjanjikan pertolongan akhirnya berlepas diri. Suku Bani Nadhir yang telah melakukan makar mendapatkan hukuman pengusiran sebagai kehinaan di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab neraka.

4. Tema Sentral Surah

Surah Al-Hasyr mengandung beberapa tema utama, yang terangkum dalam tafsir para ulama:

  1. Tauhid dan Kekuasaan Allah: Ayat 1 dan 22-24 menegaskan bahwa semua makhluk bertasbih kepada Allah yang memiliki sifat-sifat sempurna. Ibn Kathir (juz 8, hal. 121) menjelaskan bahwa penyebutan nama-nama Allah di akhir surah ini mengajak hamba untuk merenungkan keagungan-Nya.
  2. Kisah Pengusiran Bani Nadhir: Ayat 2-5 menjadi inti sejarah yang menunjukkan bahwa siapapun yang menentang Allah dan Rasul-Nya akan mendapat kehinaan. As-Sa‘di dalam Taysir al-Karim ar-Rahman (juz 4, hal. 368) mengomentari ayat 2: “Ini adalah salah satu tanda kenabian, karena Allah memberitakan pengusiran sebelum terjadi.”
  3. Hukum Fai’ dan Keadilan Sosial: Ayat 6-10 menjelaskan aturan pembagian harta rampasan tanpa perang (fai’). At-Tabari dalam Jami' al-Bayan (juz 28, hal. 42) menekankan bahwa harta tersebut tidak boleh hanya beredar di kalangan orang kaya, tetapi harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umum dan kaum yang membutuhkan.
  4. Sifat Munafik dan Bahayanya: Ayat 11-17 menggambarkan tipu daya kaum munafik yang tidak pernah menepati janji. Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an (juz 18, hal. 37) menyebutkan bahwa ayat ini memperingatkan umat agar tidak mudah percaya pada orang-orang yang mengaku Islam tetapi hatinya menyimpan kedengkian.
  5. Keutamaan Muhajirin dan Ansar: Ayat 8-9 memuji para sahabat yang berhijrah dan yang memberi tempat. Al-Baghawi dalam Ma'alim at-Tanzil (juz 4, hal. 369) mengatakan bahwa ayat ini merupakan dalil tentang keutamaan Al-Ansar karena mereka mendahulukan saudara mereka meskipun dalam kesempitan.
  6. Taqwa dan Persiapan Akhirat: Ayat 18-20 mengingatkan setiap jiwa untuk mempersiapkan hari esok (akhirat). Ibn Kathir (juz 8, hal. 111) mengutip bahwa ayat ini merupakan peringatan bagi orang beriman agar selalu introspeksi.

Munasabah (hubungan antarsurah): Surah Al-Hasyr berada setelah Surah Al-Mujadilah (perdebatan dan hukum) dan sebelum Surah Al-Mumtahanah (hubungan dengan orang kafir). Keterkaitan tematiknya cukup erat: setelah membahas perselisihan dan hukum (Al-Mujadilah), Allah menghadirkan contoh konkret pengusiran musuh (Al-Hasyr), lalu diikuti dengan petunjuk bagaimana bersikap terhadap orang kafir secara umum (Al-Mumtahanah).

5. Keutamaan & Hadits Terkait

Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan keutamaan Surah Al-Hasyr, meskipun sebagiannya perlu diteliti keshahihannya. Di antaranya:

  1. Hadits tentang barangsiapa membaca akhir Surah Al-Hasyr: diriwayatkan dari Ma‘qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa pada pagi hari mengucapkan: ‘A‘udzu billahis sami‘il ‘alimi minasy syaithanir rajim’ dan membaca tiga ayat terakhir Surah Al-Hasyr, maka Allah akan mengutus 70.000 malaikat yang akan bershalawat kepadanya hingga petang hari, dan jika ia meninggal pada hari itu, ia mati syahid.” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan (Kitab Fada’il al-Qur’an, no. 2884) dan beliau menyatakannya hasan gharib. Juga diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad (no. 20652).
  2. Imam Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Siapa yang menjadikan Surah Al-Hasyr sebagai wiridnya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.” Hadits ini dikategorikan dha‘if oleh para ulama hadits karena dalam sanadnya terdapat kelemahan, sehingga hendaknya tidak dijadikan landasan tanpa penelitian lebih lanjut (lihat Tafsir Ibn Kathir, juz 8, hal. 120).
  3. Keutamaan Membaca Surah-surah Al-Musabbihat: Surah Al-Hasyr termasuk dalam kelompok al-Musabbihat (surah-surah yang diawali dengan sabbaha atau sabbih). Dalam hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 1497) dan Tirmidzi (no. 2917) dari Buraidah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya di antara waktu tidurnya, beliau tidak tidur hingga membaca al-Musabbihat.” Ini menunjukkan anjuran untuk membaca surah-surah tersebut termasuk Al-Hasyr.

Penting untuk dicatat bahwa keutamaan spesifik suatu surah tidak boleh dipastikan kecuali dengan dalil shahih. Para ulama seperti Ibn Hajar Al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari mengingatkan agar tidak mengklaim keutamaan tanpa dasar yang kuat. Oleh karena itu, sebaiknya kita berpegang pada keutamaan umum membaca Al-Qur’an dan mengimani bahwa setiap hurufnya mengandung pahala.

6. Catatan Para Ulama Salaf & Khalaf

Pendapat Sahabat dan Tabi‘in

  • Ibn ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat 2-5 dengan riwayat yang telah disebutkan. Beliau menegaskan bahwa pengusiran Bani Nadhir adalah bentuk pertolongan Allah kepada kaum Muslimin. (Tafsir at-Tabari, juz 28, hal. 30)
  • Ibn Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu berkata tentang ayat 7: “Fai’ adalah harta yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari musuh tanpa peperangan. Bagian Rasul adalah untuk kemaslahatan umat.” (diriwayatkan oleh Ibn Abi Hatim)
  • Mujahid bin Jabr (tabi‘in) menafsirkan ayat 8 bahwa orang-orang Muhajirin yang fakir adalah mereka yang diusir dari Mekah dan meninggalkan harta.
  • Qatadah (tabi‘in) dalam Tafsir at-Tabari (juz 28, hal. 55) berkata mengenai ayat 16: “Orang munafik seperti setan; mereka menjanjikan pertolongan lalu mengkhianati.”
  • Hasan Al-Bashri (tabi‘in) menyarikan dari ayat 18: “Hendaklah seorang mukmin selalu menghitung-hitung amalnya sebelum dihisab.”

Pandangan Ulama Tafsir Klasik

  • Imam At-Tabari (w. 310 H) dalam Jami' al-Bayan memberikan analisis rinci tentang makna fai’ dan perbedaannya dengan ghaniimah. Beliau lebih cenderung pada pendapat bahwa fai’ adalah harta yang diperoleh tanpa peperangan, dan ayat 7 menjadi dasar pembagiannya untuk kerabat, anak yatim, miskin, dan ibnu sabil.
  • Imam Al-Qurthubi (w. 671 H) dalam Al-Jami' li Ahkam al-Qur'an mengupas hukum penebangan pohon kurva pada ayat 5, dan menyimpulkan bahwa perbuatan itu boleh jika mengandung maslahat perang.
  • Imam Ibn Kesir (w. 774 H) dalam tafsirnya memadukan riwayat-riwayat dan menekankan bahwa surah ini adalah bukti kejujuran Rasulullah ﷺ karena berita pengusiran terjadi sesuai dengan wahyu.
  • Imam As-Sa‘di (w. 1376 H) dalam Taysir al-Karim ar-Rahman memberikan penjelasan yang mudah dipahami tentang nama-nama Allah di akhir surah, serta mengajak mentadabburi maknanya.

Perbedaan pendapat muncul terutama dalam masalah pembagian fai’ setelah Nabi wafat. Sebagian ulama berpendapat bagian Rasul (seperlima dari fai’) digunakan untuk kepentingan umat seperti jihad dan dakwah, sementara yang lain mengatakan bahwa bagian tersebut diwariskan kepada khalifah. Namun, prinsip umumnya adalah harta itu tidak boleh menumpuk pada segelintir orang kaya.

7. Ibrah & Pelajaran untuk Kehidupan Hari Ini

Dari Surah Al-Hasyr kita dapat menarik pelajaran yang relevan untuk zaman modern:

  1. Kekuasaan Allah tak tertandingi: Kita melihat bagaimana Bani Nadhir yang merasa aman di benteng mereka, namun Allah mengeluarkan mereka. Ini mengingatkan bahwa tidak ada satu pun kekuatan yang dapat melindungi seseorang dari azab Allah. Oleh karena itu, kita harus selalu bertawakal kepada Allah dan tidak merasa aman dengan harta, jabatan, atau teknologi.
  2. Harta yang diperoleh tanpa usaha perang bukan hak perseorangan: Ayat 6-7 mengajarkan prinsip distribusi kekayaan yang lebih luas. Dalam kehidupan modern, ini dapat diterapkan pada aset publik atau kekayaan negara yang berasal dari sumber daya alam. Jangan sampai kekayaan hanya beredar di kalangan elit. Negara perlu mengelola redistribusi untuk kesejahteraan rakyat.
  3. Persaudaraan dan pengorbanan: Muhajirin dan Ansar menjadi contoh bagaimana seharusnya sesama Muslim saling menyayangi dan mendahulukan saudaranya. Di tengah masyarakat yang individualistis, kita perlu menumbuhkan semangat ukhuwah dan saling membantu, terutama dalam situasi krisis.
  4. Waspadai kemunafikan: Ayat 11-17 menggambarkan tipu daya munafik. Dalam konteks kekinian, orang yang mengaku Islam tetapi hatinya tetap benci, suka menyebarkan fitnah, atau mendukung musuh Islam perlu diwaspadai. Kita harus belajar mengenali tanda-tanda nifak dan menjaga hati agar tidak terjerumus dalam sifat tersebut.
  5. Mempersiapkan bekal untuk akhirat: Ayat 18 mengingatkan agar setiap orang menghitung amalnya. Ini mendorong kita untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan meninggalkan dosa. Dalam keseharian, kita bisa melakukannya dengan muhasabah harian.
  6. Mengagungkan Allah dengan asmaul husna: Ayat 22-24 mengajarkan untuk berdoa dan merenungkan nama-nama Allah. Menghayati makna al-Malik, al-Quddus, as-Salam, dan seterusnya dapat meningkatkan ketakwaan dan kedekatan kepada Allah.

8. Penutup & Doa

Demikianlah asbab an-nuzul dan tafsir Surah Al-Hasyr. Surah ini mengingatkan kita tentang kekuasaan Allah, pentingnya persatuan umat, dan ancaman bagi pengkhianat. Semoga kita termasuk orang-orang yang beriman dan bertakwa, serta dijauhkan dari sifat munafik.

Doa: Allahumma faqqihna fi diini, wa ‘allimna ta’wila al-Qur’an. Allahummaj’alna min ashabil jannah, wa la taj’alna min ashabil naar. Rabbana la taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu, rabbana innaka ra’ufun rahim. (Ya Allah, berilah kami pemahaman dalam agama, dan ajarkanlah kami takwil Al-Qur’an. Ya Allah, jadikanlah kami penghuni surga, dan jangan jadikan kami penghuni neraka. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman; ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.)

Wallahu a’lam bish-shawab.