Dalam Surat Quraisy ayat 2, Allah berfirman tentang kebiasaan suku Quraisy, yakni ilafihim rihlatasy-syita'i was-shaif (kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas). Ayat ini merupakan bagian dari pembuka surat yang mengingatkan nikmat keamanan dan kemudahan rezeki dari Allah. Konsep rihlah (perjalanan atau ikhtiar) dalam ayat ini memberikan pondasi penting tentang makna tawakal yang sesungguhnya. Tawakal bukanlah kepasrahan yang diam, melainkan harus didahului dengan pergerakan dan usaha yang nyata.
Menjelaskan ayat ini, Tafsir Kementerian Agama RI menyoroti kata rihlah. Disebutkan bahwa seseorang tidak akan maju jika tidak mengadakan misi atau usaha ke luar batas zona nyamannya. Selain itu, ikhtiar ini menuntut penjagaan nama baik, kejujuran, dan pantang menipu. Artinya, tawakal yang sejati adalah memadukan kerja keras yang berintegritas dengan hati yang bergantung penuh kepada Tuhan Pemilik Ka'bah. Ikhtiar adalah ruang lingkup tugas kita, sedangkan hasil adalah hak prerogatif Allah.
Dalam melakukan rihlah atau usaha, Rasulullah mengajarkan kita untuk tetap proporsional. Sikap ini adalah bagian dari tawakal, yakni meyakini bahwa keberhasilan tidak semata bergantung pada seberapa keras kita memforsir diri, tetapi pada pertolongan Allah. Sebuah hadits menyebutkan:
"Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala, Maha Lembut dan mencintai sikap lemah lembut, ridla terhadapnya dan menolong orang yang lemah lembut..." [Muwatta Malik 1544, derajat: tidak tersedia]
Untuk membumikan makna tawakal dari ayat ini dalam menghadapi ujian kehidupan, berikut langkah yang bisa diterapkan:
- Mulai langkah rihlah Anda. Jangan menunggu keajaiban datang tanpa usaha. Petakan apa yang bisa Anda kerjakan hari ini, lalu bergeraklah menjemput solusi.
- Jaga integritas dalam berikhtiar. Pastikan cara Anda berusaha bersih dari kebohongan. Tawakal tidak akan bernilai jika prosesnya melanggar aturan Allah.
- Terapkan kelembutan pada diri sendiri. Setelah berusaha maksimal secara terukur, lepaskan beban hasil akhir kepada Allah. Jangan menyiksa fisik dan mental untuk hal yang berada di luar kendali manusia.
Tawakal yang sempurna adalah perpaduan antara keringat ikhtiar di bumi dan keyakinan hati yang terpaut kuat ke langit. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Abu Dawud 2335
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُتَوَكِّلِ الْعَسْقَلَانِيُّ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ وَعَمِّهِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ عَنْ أَبِيهِمَا كَعْبِ بْنِ مَالِكٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَقْدَمُ مِنْ سَفَرٍ إِلَّا نَهَارًا قَالَ الْحَسَنُ فِي الضُّحَى فَإِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ أَتَى الْمَسْجِدَ فَرَكَعَ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ جَلَسَ فِيهِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutawakkil Al 'Asqalani] dan [Al Hasan bin Ali], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya yaitu Abdullah bin Ka'b] dan [pamannya yaitu 'Ubaidullah bin Ka'b] dari [ayah mereka berdua yaitu Ka'b bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak datang dari bepergian kecuali pada siang hari. Al Hasan berkata; pada waktu Dhuha. Apabila beliau datang dari bepergian maka beliau datang ke masjid, dan melakukan shalat dua raka'at kemudian duduk.
Shahih Bukhari 1471 shahih
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَبَاتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذِي طُوًى حَتَّى أَصْبَحَ ثُمَّ دَخَلَ مَكَّةَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَفْعَلُهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada sayai [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di Dzu Thuwa sampai pagi lalu memasuki kota Makkah". Dan Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma juga melakukannya seperti itu.
Muwatta Malik 308
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّهُ كَانَ يُسَافِرُ إِلَى خَيْبَرَ فَيَقْصُرُ الصَّلَاةَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa dia pernah melakukan perjalanan ke Khaibar dengan mengqasar shalat."
Sunan Abu Dawud 882
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ نَزَلَ بِضَجْنَانَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ فَأَمَرَ الْمُنَادِيَ فَنَادَى أَنْ الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ قَالَ أَيُّوبُ وَحَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ مَطِيرَةٌ أَمَرَ الْمُنَادِيَ فَنَادَى الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah singgah di Dlajnan ketika malam dingin mencekam, maka dia memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan bahwa Shalat di kerjakan di persinggahan." [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila malam sangat dingin atau terjadi hujan lebat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan supaya shalat di kerjakan di persinggahan."
Muwatta Malik 1544
حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ مَوْلَى سُلَيْمَانَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ يَرْفَعُهُإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيَرْضَى بِهِ وَيُعِينُ عَلَيْهِ مَا لَا يُعِينُ عَلَى الْعُنْفِ فَإِذَا رَكِبْتُمْ هَذِهِ الدَّوَابَّ الْعُجْمَ فَأَنْزِلُوهَا مَنَازِلَهَا فَإِنْ كَانَتْ الْأَرْضُ جَدْبَةً فَانْجُوا عَلَيْهَا بِنِقْيِهَا وَعَلَيْكُمْ بِسَيْرِ اللَّيْلِ فَإِنَّ الْأَرْضَ تُطْوَى بِاللَّيْلِ مَا لَا تُطْوَى بِالنَّهَارِ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّعْرِيسَ عَلَى الطَّرِيقِ فَإِنَّهَا طُرُقُ الدَّوَابِّ وَمَأْوَى الْحَيَّاتِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Khalid bin Ma'dan] dia memarfu'kannya, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala, Maha Lembut dan mencintai sikap lemah lembut, ridla terhadapnya dan menolong orang yang lemah lembut tidak sebagaimana Dia tidak menolong orang yang kasar. Jika engkau mengendarai tunggangan dari hewan ini, berhentikan dia di tempat-tempatnya. Jika tanahnya kering maka percepatlah jalannya selama (kendaraan tersebut) masih kuat. Hendaknya kalian berjalan di malam hari, karena tanah itu dipendekkan (jaraknya) pada malam hari, beda dengan keadaannya pada siang hari. Janganlah kalian beristirahat di tengah jalan, karena itu adalah jalannya hewan dan tempat tinggal ular."
Sunan Abu Dawud 1018
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ أَبِي بُسْرَةَ الْغِفَارِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَصَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ سَفَرًا فَمَا رَأَيْتُهُ تَرَكَ رَكْعَتَيْنِ إِذَا زَاغَتْ الشَّمْسُ قَبْلَ الظُّهْرِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Shufwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra` bin 'Azib Al Anshari] dia berkata; "Aku pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan sebanyak delapan belas kali, dan aku tidak pernah sama sekali melihat beliau meninggalkan dua raka'at ketika matahari telah condong."
Muwatta Malik 310
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُكَانَ يُسَافِرُ مَعَ ابْنِ عُمَرَ الْبَرِيدَ فَلَا يَقْصُرُ الصَّلَاةَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa dia melakukan perjalanan bersama [Ibnu Umar] ke Al Barid. Dan Ibnu Umar tidak mengqashar shalat."
Sunan Abu Dawud 1996
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍأَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْغَابَةِ فَلَا يُفْطِرُ وَلَا يَقْصِرُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah keluar menuju sebuah hutan dan tidak berbuka dan tidak mengqashar.