Dalam Surah Al-Haqqah ayat 36, Allah Ta'ala menggambarkan nasib tragis orang yang ingkar di akhirat, wa la tha'amun illa min ghislil. Ayat ini merupakan bagian dari paparan kondisi orang yang menerima catatan amalnya dengan tangan kiri, sebagai konsekuensi dari kekafiran dan kesombongan mereka saat di dunia. Istilah ghislin secara spesifik dijelaskan oleh para mufassir sebagai makanan yang sangat menjijikkan, yakni darah dan nanah yang mengalir dari luka-luka penghuni neraka.
Hafiz Ibn Kathir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa ayat ini menegaskan kondisi puncak penyesalan bagi mereka yang di dunia lalai dari ketaatan. Mereka tidak memiliki penolong, tidak ada teman yang membela, dan makanan mereka pun adalah sesuatu yang sangat hina. Kontras dengan gambaran ini, seorang mukmin yang bertawakal kepada Allah akan selalu menempatkan ketergantungan hatinya hanya kepada Sang Pencipta, bahkan dalam urusan yang paling sulit sekalipun.
Tawakal bukan berarti berdiam diri, melainkan mengerahkan ikhtiar terbaik dengan syariat yang benar. Sebagaimana hadits dari Rafi bin Khadij [Shahih Bukhari 4777, derajat: shahih]:
"Makanlah, yakni apa-apa yang mengalirkan darah, kecuali tulang dan kuku."
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa dalam ikhtiar mencari penghidupan atau bertahan hidup, seorang mukmin harus mengikuti aturan Allah. Menggunakan cara yang tidak dibenarkan (seperti kuku atau tulang yang dilarang karena alasan kehormatan dan kebersihan) adalah bentuk ketidaktaatan. Tawakal adalah keyakinan bahwa rezeki yang halal itu cukup, dan Allah akan mencukupi kebutuhan hamba-Nya yang bertakwa.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal Anda:
- Evaluasi ikhtiar harian Anda. Pastikan cara yang ditempuh selaras dengan syariat. Jangan menempuh jalan yang dibenci Allah hanya karena merasa terdesak oleh keadaan.
- Sadari bahwa ketakutan akan kehilangan rezeki atau masa depan sering kali bersumber dari kurangnya pengenalan terhadap sifat Allah. Berdoalah agar hati Anda tidak bergantung pada sebab-sebab duniawi, melainkan hanya kepada Allah.
- Ingatlah bahwa kesengsaraan di akhirat (seperti yang digambarkan ayat 36) jauh lebih dahsyat daripada kesulitan hidup di dunia. Jadikan ketakutan akan azab Allah sebagai pendorong untuk selalu istiqamah dalam ketaatan, karena Allah menjamin kemudahan bagi mereka yang bertakwa.
Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Shahih Bukhari 4777 shahih
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلْ يَعْنِي مَا أَنْهَرَ الدَّمَ إِلَّا السِّنَّ وَالظُّفُرَTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bapaknya] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah -yakni apa-apa yang mengalirkan darah- kecuali tulang dan kuku."
Shahih Bukhari 4774 shahih
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ جَدِّهِ أَنَّهُ قَالَيَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ لَنَا مُدًى فَقَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ فَكُلْ لَيْسَ الظُّفُرَ وَالسِّنَّ أَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ وَأَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَنَدَّ بَعِيرٌ فَحَبَسَهُ فَقَالَ إِنَّ لِهَذِهِ الْإِبِلِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَمَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَاTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin Rifa'ah] dari [Kakeknya] bahwa ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki pisau tajam?" beliau pun bersabda: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah atasnya, maka makanlah. Kecuali kuku dan As-Sin. Sebab kuku adalah alat penyembelihan orang-orang Habasyah, sementara As-Sin adalah tulang." Lalu ada seekor unta yang kabur kemudian (mereka) menangkapnya, beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya di antara unta-unta ini ada unta yang beringas, jika kalian mampu, maka hendaklah kalian melakukannya seperti ini."
Sunan Nasai 4112
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَكُلُوا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفُرًا وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [ayahnya] dari [kakeknya yaitu Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, selama bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah."
Sunan Nasai 4111
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ فَكُلْ إِلَّا بِسِنٍّ أَوْ ظُفُرٍTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Umar bin Sa'id] dari [ayahnya] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, kecuali dengan gigi atau kuku."
Sunan Ibnu Majah 3134
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عُبَيْدٍ الطَّنَافِسِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَكُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَكُونُ فِي الْمَغَازِي فَلَا يَكُونُ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ غَيْرَ السِّنِّ وَالظُّفْرِ فَإِنَّ السِّنَّ عَظْمٌ وَالظُّفْرَ مُدَى الْحَبَشَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ubaid At Thanafisi] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari kakeknya [Rafi' bin Khadij] dia berkata, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, ketika kami dalam suatu peperangan, kami tidak membawa pisau tajam?" Maka beliau bersabda: "Apa saja yang dapat mengalirkan darah (dalam penyembelihan) dan disebut nama Allah maka makanlah, selain gigi dan kuku, sebab gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah pisaunya orang-orang Habasyah."
Musnad Ahmad 643
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ جَدِّهِأَنَّهُ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَاقُو الْعَدُوِّ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى قَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلْ لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ وَسَأُحَدِّثُكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'id bin Masruq] dari ['Abayah bin Rifa'ah bin Rafi'] dari [Rafi' bin Khadij] yaitu kakeknya bahwa dia berkata; Wahai Rasulullah, kita besok akan bertemu musuh dan kita tidak mempunyai bekal walau satu mud. Beliau bersabda: "Makanlah yang telah disembelih dan disebut nama Allah selain tulang dan kukunya. Saya beritahukan sesuatu, yang dimaksudkan dengan 'assin' adalah tulang dan 'adldlufru' adalah pisau Habasyah."
Sunan Nasai 4118
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لَاقُو الْعَدُوِّ غَدًا وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى قَالَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَكُلْ لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ وَسَأُحَدِّثُكُمْ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ وَأَصَبْنَا نَهْبَةَ إِبِلٍ أَوْ غَنَمٍ فَنَدَّ مِنْهَا بَعِيرٌ فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِهَذِهِ الْإِبِلِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَإِذَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا شَيْءٌ فَافْعَلُوا بِهِ هَكَذَاTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari ['Abayah bin Rifa'ah] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; saya mengatakan; wahai Rasulullah, sesungguhnya kita akan bertemu musuh besok, dan kita tidak memiliki pisau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dapat mengalirkan darah dan telah disebutkan nama Allah, maka makanlah, yang bukan gigi atau kuku dan akan saya ceritakan mengenai hal tersebut; adapun gigi maka itu adalah tulang, adapun kuku maka itu adalah pisau orang-orang Habasyah." Dan kami mendapatkan rampasan unta dan kambing, lalu terdapat unta yang lari, kemudian seorang laki-laki memanahnya dengan anak panah sehingga menghentikannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya unta ini memiliki binanatang-binatang yang menjadi liar, seperti liarnya binatang liar, maka apa yang kalian mampu lakukan terhadapnya maka lakukanlah demikian."
Sunan Tirmidzi 1411
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَلْقَى الْعَدُوَّ غَدًا وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفُرًا وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ ذَلِكَ أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ عَبَايَةَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَبَايَةَ عَنْ أَبِيهِ وَهَذَا أَصَحُّ وَعَبَايَةُ قَدْ سَمِعَ مِنْ رَافِعٍ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يَرَوْنَ أَنْ يُذَكَّى بِسِنٍّ وَلَا بِعَظْمٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Abayah bin rifa'ah bin Rafi' bin Khadij] dari [Bapaknya] dari kakeknya yaitu [Rafi' bin Khadij] ia berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, besok kami akan bertemu dengan musuh, sementara kami tidak memiliki pisau tajam?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut nama Allah atasnya maka makanlah, selama (alat pemotong tersebut) bukan gigi atau kuku. Dan akan aku jelaskan kepada kalian tentang hal itu; adapun gigi karena ia adalah termasuk tulang, sementara kuku adalah alat pemotong orang-orang habasyah." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Said] dari [Sufyan Ats Tsauri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abayah] dari [Rafi' bin Khadij radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Hanya saja ia tidak menyebutkan nama Abayah, dari bapaknya, dan ini lebih shahih, sebab Abayah telah mendengar dari Rafi'. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Mereka tidak membolehkan menyembelih dengan menggunakan gigi atau kuku."