Dalam perjalanan menapaki jalan ketakwaan, Allah SWT menunjukkan hakikat tawakal yang sesungguhnya melalui Surat Al-Lail ayat 18: Alladzii yu'tii maalahu yatazakka (yang menginfakkan hartanya untuk membersihkan diri). Ayat ini berada di tengah penjelasan tentang karakter orang yang bertakwa, sebagai antitesis dari sifat kikir dan sombong. Kunci dari ayat ini adalah istilah yatazakka, yang berarti menyucikan diri. Tawakal bukanlah sekadar berserah diri secara pasif, melainkan sebuah aksi keberanian untuk melepaskan ketergantungan pada harta demi menyucikan jiwa dari sifat kikir yang menghalangi ketergantungan penuh kepada Allah.
Imam Ibn Kathir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang yang bertakwa memberikan hartanya bukan karena mengharap balasan dari makhluk, melainkan semata-mata untuk meraih keridaan Allah. Beliau mengutip riwayat yang menyebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan keteladanan Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang menginfakkan hartanya dengan penuh keyakinan bahwa Allah akan menggantinya. Inilah puncak tawakal; ketika seseorang merasa bahwa harta di tangannya adalah amanah yang jika dikeluarkan, justru akan membersihkan hatinya dari kecintaan berlebih pada dunia.
Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari 1344:
"Janganlah kamu menahan hartamu, karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."
Hadits ini menjadi cahaya bagi mereka yang sedang berjuang dalam tawakal. Seringkali, kita menahan diri untuk berinfak karena takut kehilangan keamanan finansial. Padahal, tindakan memberi adalah manifestasi dari keyakinan bahwa Allah adalah Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki). Ketika Anda berinfak, Anda sedang melatih hati untuk tidak lagi bertumpu pada angka di rekening, melainkan pada janji Allah.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal melalui ayat ini:
- Mulailah infak dari apa yang Anda cintai, sekecil apapun, sebagai pengingat bahwa harta hanyalah alat pembersih jiwa, bukan sandaran hidup.
- Saat kekhawatiran datang, lawan dengan sedekah. Jadikan infak sebagai bukti praktis bahwa Anda lebih percaya pada jaminan Allah daripada hitungan matematis manusia.
- Evaluasi niat saat memberi. Pastikan tujuannya adalah yatazakka, yakni menyucikan hati dari rasa takut akan kefakiran yang seringkali melumpuhkan langkah kita di jalan Allah.
Tawakal adalah keberanian untuk memberi, karena kita tahu siapa yang menjamin hari esok. Wallahu a'lam.
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Tirmidzi 2822
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ السَّهْمِيُّ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }أَوْ{ مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ وَكَانَ لَهُ حَائِطٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَائِطِي لِلَّهِ وَلَوْ اسْتَطَعْتُ أَنْ أُسِرَّهُ لَمْ أُعْلِنْهُ فَقَالَ اجْعَلْهُ فِي قَرَابَتِكَ أَوْ أَقْرَبِيكَقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Bakr As Sahmani] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] ia berkata; "Ketika turun ayat Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai." QS Ali 'Imran: 92 atau Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). QS Al-Baqarah: 245, kemudian Abu Thalhah, yang memiliki kebun berkata; "Wahai Rasulullah, saya (infakkan) kebun saya ini di jalan Allah. Dan sekiranya saya mampu untuk menyembunyikannya tentu saya tidak menyatakannya. lalu beliau mengatakan "Berikanlah kepada kerabat atau orang yang terdekat denganmu!" Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Dan [Malik bin Anas] telah meriwayatkan dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik]
Sunan Nasai 2419
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حَجَّاجٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍأَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَيْسَ لِي شَيْءٌ إِلَّا مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ فِي أَنْ أَرْضَخَ مِمَّا يُدْخِلُ عَلَيَّ فَقَالَ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِ وَلَا تُوكِي فَيُوكِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكِTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dari [Hajjaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] dari [Asma' binti Abu Bakr] bahwa ia datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Nabiyullah, aku tidak mempunyai apa-apa kecuali hanya apa yang telah diberikan Az Zubair kepadaku, apakah aku boleh berinfak dengannya? Beliau menjawab: "Berinfaklah dan janganlah kamu menahan pemberian, Karena jika demikian Allah akan menahan pemberian-Nya kepadamu."
Sunan Nasai 3445
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزٌ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ إِنَّ رَبَّنَا لَيَسْأَلُنَا عَنْ أَمْوَالِنَا فَأُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي قَدْ جَعَلْتُ أَرْضِي لِلَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْهَا فِي قَرَابَتِكَ فِي حَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Nafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] berkata, "Tatkala turun ayat ini: '(Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai) ' (Qs. Ali Imran: 92), maka Abu Thalhah berkata, "Sungguh, tuhan kita akan bertanya kepada kita mengenai harta-harta kita. Maka aku meminta persaksianmu wahai Rasulullah, bahwa aku telah menjadikan lahanku untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadikanlah lahan tersebut untuk para kerabatmu, yaitu Hasan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b."
Sunan Nasai 2416
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْبَخِيلِ وَالْمُتَصَدِّقِ مَثَلُ رَجُلَيْنِ عَلَيْهِمَا جُنَّتَانِ مِنْ حَدِيدٍ قَدْ اضْطَرَّتْ أَيْدِيَهُمَا إِلَى تَرَاقِيهِمَا فَكُلَّمَا هَمَّ الْمُتَصَدِّقُ بِصَدَقَةٍ اتَّسَعَتْ عَلَيْهِ حَتَّى تُعَفِّيَ أَثَرَهُ وَكُلَّمَا هَمَّ الْبَخِيلُ بِصَدَقَةٍ تَقَبَّضَتْ كُلُّ حَلْقَةٍ إِلَى صَاحِبَتِهَا وَتَقَلَّصَتْ عَلَيْهِ وَانْضَمَّتْ يَدَاهُ إِلَى تَرَاقِيهِ وَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَيَجْتَهِدُ أَنْ يُوَسِّعَهَا فَلَا تَتَّسِعُTerjemahan. Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang bakhil dengan orang yang suka berinfaq adalah seperti dua orang laki-laki yang mengenakan baju besi yang membungkus tulang dadanya. Adapun orang yang suka berinfaq, setiap ia ingin berinfaq baju besi itu seakan akan membesar dan memberikan kelonggaran baginya sehingga dosanya dihapuskan, sedangkan bagi orang yang bakhil setiap ia ingin berinfaq baju besi tersebut mengecil dan menghimpitnya." Abu Hurairah berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berusaha agar baju besinya lapang, namun tidak bisa lapang."
Shahih Muslim 1579 shahih
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ قَالَلَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ{ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ }قَالَ أَبُو طَلْحَةَ أَرَى رَبَّنَا يَسْأَلُنَا مِنْ أَمْوَالِنَا فَأُشْهِدُكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنِّي قَدْ جَعَلْتُ أَرْضِي بَرِيحَا لِلَّهِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْهَا فِي قَرَابَتِكَ قَالَ فَجَعَلَهَا فِي حَسَّانَ بْنِ ثَابِتٍ وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] ia berkata; Ketika turun ayat: "Sekali-kali kamu tidak akan mencapai kebaikan (yang sempurna), sehingga kamu menafkahkan sebagian hartamu yang kamu cintai." Abu Thalhah berkata, "Menurutku, bahwa Rabb kita meminta kita (agar menyedekahkan) harta yang kita miliki, karena itu, aku persaksikan kepadamu wahai Rasulullah, bahwa saya telah menjadikan kebunku Bairaha untuk Allah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Bagi-bagikanlah kepada kerabatmu." Akhirnya ia pun membagi-bagikannya kepada Hassan bin Tsabit dan Ubay bin Ka'b.
Shahih Bukhari 1344 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ عَبَّادِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّهَا جَاءَتْ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ ارْضَخِي مَا اسْتَطَعْتِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij]. Dan diriwayatkanpula telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin 'Abdur Rahim] dari [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Abbad bin 'Abdullah bin Az Zubair] bahwa dia mengabarkannya dari [Asma' binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma] bahwa dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu Beliau bersabda: "Janganlah kamu berkarung-karung (kamu kumpulkan harta dalam karung lalu kamu kikir untuk menginfaqkannya) sebab Allah akan menyempitkan reziki bagimu dan berinfaqlah dengan ringan sebatas kemampuanmu ".
Shahih Bukhari 3995 shahih
حَدَّثَنِي بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ أَبُو مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَلَمَّا أُمِرْنَا بِالصَّدَقَةِ كُنَّا نَتَحَامَلُ فَجَاءَ أَبُو عَقِيلٍ بِنِصْفِ صَاعٍ وَجَاءَ إِنْسَانٌ بِأَكْثَرَ مِنْهُ فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ صَدَقَةِ هَذَا وَمَا فَعَلَ هَذَا الْآخَرُ إِلَّا رِئَاءً فَنَزَلَتْ{ الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ }الْآيَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Khalid Abu Muhammad]; Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Abu Wail] dari [Abu Mas'ud] dia berkata; Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kami untuk bersedekah, maka kami saling membawakan sedekah tersebut agar kami mendapatkan pahala darinya, lalu Abu Uqail bersedekah dengan setengah sha', kemudian datang seseorang dengan membawa lebih banyak dari itu, lalu orang-orang munafik berkata; " Allah Azza Wa Jalla benar-benar tidak membutuhkan sedekah orang ini, orang ini tidak melakukannya kecuali dengan riya'. Lalu turun ayat: 'Orang-orang munafik itu yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya." (Qs. At Taubah: 79).
Musnad Ahmad 2332
حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ حَدَّثَنَا الرُّكَيْنُ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ عَمِيلَةَ الْفَزَارِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمِيلَةَ عَنْ خُرَيْمِ بْنِ فَاتِكٍ الْأَسَدِيِّعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كُتِبَتْ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Za`idah] Telah menceritakan kepada kami [Ar Rukain bin Ar Rabi' bin Amilah Al Fazari] dari [bapaknya] dari [Yusair bin Amilah] dari [Khuraim bin Fatik Al Asadi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa yang mengeluarkan sedekah di jalan Allah, maka akan ditulis baginya menjadi tujuh ratus kali lipat kebaikan."