Asbab an-Nuzul Surah Al-Fath (48)
1. Pengantar dan Tempat Turun
Surah Al-Fath (Kemenangan) adalah surah ke-48 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 29 ayat, termasuk golongan surah Madaniyah. Mayoritas ulama, termasuk Ibn Abbas dan Al-Qurthubi, menetapkan bahwa surah ini diturunkan di Madinah, tepatnya pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriah. Imām As-Suyūṭī dalam Lubāb an-Nuqūl fī Asbāb an-Nuzūl menyebutkan bahwa surah ini turun secara keseluruhan setelah Nabi Muhammad ﷺ kembali dari Hudaibiyah. Adapun dari segi urutan nuzul, surah Al-Fath diperkirakan turun setelah surah Al-Mumtahanah dan sebelum surah At-Tahrīm, namun yang pasti adalah ia turun pada fase Madinah akhir, menjelang penaklukan Khaibar dan Mekah. Periode ini menandai semakin kuatnya posisi kaum Muslimin di Madinah dan mulai terjalinnya diplomasi dengan suku-suku Arab.
Imām Al-Qurthubī dalam Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān (jilid 16, hlm. 285) menegaskan bahwa surah ini Madaniyyah berdasarkan kesepakatan ulama. Beliau mengutip riwayat dari Ibn ‘Abbas bahwa ayat pertama turun di Hudaibiyah. Hal ini dikuatkan oleh Imām Al-Bukhārī dan Muslim.
Tempat turun yang spesifik adalah di lembah Hudaibiyah, suatu tempat di luar Mekah, saat kaum Muslimin dalam perjalanan pulang ke Madinah. Suasana saat itu penuh haru karena sebagian sahabat kecewa tidak jadi memasuki Masjidil Haram.
2. Riwayat-Riwayat Asbab an-Nuzul
2.1 Riwayat Utama
Riwayat paling masyhur berasal dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Imām Al-Bukhārī dalam Ṣaḥīḥ-nya pada Kitāb Tafsīr al-Qur’ān (no. 4832) meriwayatkan: “Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Perjanjian Hudaibiyah, turunlah ayat: ‘Innā fataḥnā laka fatḥan mubīnā’.” Riwayat ini juga dikuatkan oleh Imām Muslim dalam Ṣaḥīḥ-nya (no. 3026).
Imām Al-Wāḥidī dalam Asbāb an-Nuzūl (hlm. 482) mengutip riwayat dari Ibn ‘Abbas yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “fatḥ” adalah Perjanjian Hudaibiyah. Beliau menceritakan bahwa ketika ayat itu dibacakan, para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, engkau telah diberi kabar gembira, lalu apa untuk kami?” Maka turunlah ayat kelima hingga ayat ketujuh yang menjanjikan surga dan penghapusan dosa. (Riwayat ini juga disebutkan oleh Imām Aṭ-Ṭabarī dan Ibn Abī Ḥātim).
Imām Aṭ-Ṭabarī dalam Jāmi‘ al-Bayān (jilid 26, hlm. 103-105) mengumpulkan banyak riwayat. Salah satunya dari Qatādah: “Allah memberikan kemenangan kepada Nabi-Nya melalui perdamaian Hudaibiyah, karena dengan perdamaian itu kaum Muslimin menjadi aman dan dapat berdakwah dengan leluasa.” Imām Ibn Katsīr dalam Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm (jilid 7, hlm. 388) menegaskan bahwa surah ini turun berkenaan dengan peristiwa Bai’atur Ridhwān dan perjanjian damai yang menjadi sebab penyebaran Islam secara luas.
2.2 Versi Riwayat Lain & Komentar Ulama
Sebagian ulama, seperti Al-Ḥasan al-Baṣrī, berpendapat bahwa “fatḥ” dalam ayat pertama berarti penaklukan Mekah. Namun, kebanyakan mufasir, termasuk Ibn Jarīr aṭ-Ṭabarī dan Ibn Katsīr, memilih bahwa maksudnya adalah Perjanjian Hudaibiyah. Imām As-Suyūṭī dalam Lubāb an-Nuqūl menyebutkan bahwa ayat 1–3 turun sekaligus ketika Rasulullah ﷺ dalam perjalanan pulang, dan beliau bersabda: “Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku cintai daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim, no. 3026).
Imām Al-Baghawī dalam Ma‘ālim at-Tanzīl (jilid 4, hlm. 218) mengomentari ayat 4, “Huwa alladhī anzala as-sakīnata fī qulūbi al-mu’minīn…”, bahwa para sahabat merasa gelisah karena terhalang masuk Mekah. Maka Allah menurunkan ketenangan dalam hati mereka sehingga mereka ridha dengan keputusan Nabi. Riwayat ini juga dicatat oleh Aṭ-Ṭabarī dan Ibn Abī Ḥātim.
Ayat 10 tentang Bai’atur Ridhwān memiliki riwayat yang jelas. Imām Al-Bukhārī (no. 4189) meriwayatkan bahwa ketika tersiar kabar Utsman bin Affan dibunuh, Nabi mengumpulkan sahabat dan meminta mereka berbaiat di bawah pohon Samurah. Baiat ini kemudian ditegaskan oleh ayat 10. Imām Muslim juga meriwayatkan keutamaan para peserta baiat.
2.3 Catatan untuk Ayat Tanpa Riwayat Khusus
Untuk ayat-ayat seperti 8 dan 9, para mufasir tidak menyebutkan asbab khusus. Imām Ibn Katsīr dan Al-Qurthubī menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut adalah pernyataan umum tentang tugas kerasulan. Demikian pula ayat 6-7, yang merupakan ancaman bagi orang munafik dan musyrik, diturunkan sebagai respons terhadap sikap mereka yang menganggap lemah perjanjian tersebut. Imām As-Sa‘dī dalam Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān (hlm. 800) menjelaskan bahwa ayat-ayat ini sebagai penutup dari rangkaian janji dan ancaman yang sesuai dengan konteks Hudaibiyah.
3. Konteks Historis & Sosial
Peristiwa Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzulqa'dah tahun 6 H. Setelah beberapa kali gagal berumrah karena hambatan Quraisy, pada tahun ini Rasulullah ﷺ berangkat dengan seribu empat ratus sahabat tanpa membawa senjata perang, hanya pedang dalam sarung sebagai tanda perjalanan damai. Sesampainya di Hudaybiyah, utusan-utusan Quraisy datang berunding. Proses perundingan panjang menghasilkan sebuah perjanjian yang isinya antara lain: gencatan senjata sepuluh tahun, kaum Muslimin pulang tahun ini dan akan kembali tahun depan dengan tidak boleh bersenjata, dan setiap yang datang ke Madinah dari Mekah harus dikembalikan jika tanpa izin walinya.
Sahabat yang berjumlah besar sangat kecewa karena tidak jadi umrah. ‘Umar bin al-Khaṭṭāb bahkan bertanya kepada Abu Bakar: “Bukankah kita benar-benar Muslim? Mengapa kita direndahkan?” Namun, setelah turunnya surah Al-Fath, mereka menyadari bahwa ini adalah kemenangan besar. Imām Ibn Hisyām dalam As-Sīrah an-Nabawiyyah (jilid 2, hlm. 316-320) merinci peristiwa ini, termasuk bagaimana Nabi dengan tenang menerima hasil perundingan dan bagaimana para sahabat akhirnya patuh.
Di sisi sosial, perjanjian ini menimbulkan reaksi beragam. Kaum munafik di Madinah, seperti ‘Abdullāh bin Ubay, mengejek keputusan Nabi. Mereka berkata: “Muhammad mau membela agamanya tapi ternyata dia tidak bisa masuk ke rumah suci.” Maka Allah menurunkan ayat 6-7 yang mengecam prasangka buruk mereka. Di pihak lain, suku-suku Arab lain mulai melirik kekuatan Islam karena mereka menyaksikan Quraisy mengakui eksistensi politik Madinah. Perjanjian ini juga membuka peluang bagi kaum Muslimin untuk berdakwah dengan aman, dan dalam dua tahun setelahnya, Islam menyebar luas.
4. Tema Sentral Surah
Surah Al-Fath sarat dengan tema-tema besar:
a) Kemenangan yang Hakiki: Kemenangan bukan selalu berupa militer, tetapi bisa berupa perdamaian yang membuka pintu dakwah. Imām As-Sa‘dī menyebut bahwa setelah perjanjian, orang masuk Islam dalam jumlah besar karena mereka bisa berinteraksi tanpa perang. Imām Ibn Katsīr menekankan bahwa fatḥ dalam ayat pertama adalah kemenangan yang jelas, karena melalui perdamaian itu Allah menguatkan agama-Nya.
b) Ketenangan Hati (Sakīnah): Ini adalah salah satu konsep kunci. Allah menurunkan ketenangan kepada orang mukmin sehingga mereka menerima keputusan yang sulit. Imām Al-Qurthubī menjelaskan bahwa sakīnah adalah rahmat dan ketenangan yang melenyapkan kebimbangan. Iman yang bertambah adalah hasil dari ketenangan itu.
c) Keimanan Bertambah dan Bala Tentara Allah: Ayat 4 dan 7 menegaskan bahwa Allah memiliki bala tentara di langit dan bumi yang tidak terlihat. Mukmin tidak perlu takut kepada jumlah musuh. Imām Aṭ-Ṭabarī mengutip riwayat bahwa setelah perjanjian, kaum munafik berkata, “Muhammad mengira tidak ada musuh lagi? Bukankah ada Kerajaan Persia dan Romawi?” Maka turunlah ayat 7.
d) Baiat sebagai Simbol Ketaatan: Baiat di bawah pohon adalah sumpah setia yang luar biasa. Ini mencontohkan loyalitas total kepada pemimpin yang adil. Imām Al-Bukhārī dan Muslim meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Tidak akan masuk neraka orang yang ikut baiat di bawah pohon.”
e) Janji Allah bagi Mukmin dan Ancaman bagi Munafik: Surga bagi yang ikhlas, neraka bagi yang dusta. Ayat 5-6 berpasangan sempurna menunjukkan keadilan Allah.
Munasabah: Surah sebelumnya (Al-Aḥqāf) berbicara tentang kaum ‘Ad dan jin yang mendengar Al-Qur’an, sedangkan surah Al-Fath langsung menyapa Nabi dengan kabar kemenangan, menunjukkan realisasi janji Allah. Surah sesudahnya (Al-Ḥujurāt) berisi adab terhadap Rasul dan sesama mukmin, seolah-olah merupakan konsekuensi dari kekuatan dan kedudukan yang diraih.
5. Keutamaan & Hadits Terkait
- Hadits Anas: “Sesungguhnya telah diturunkan kepadaku sebuah ayat yang lebih aku cintai daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim, no. 3026). Ini menunjukkan kemuliaan surah Al-Fath.
- Keutamaan Bai‘atur Ridhwān: Dalam Ṣaḥīḥ Muslim (no. 3027), Nabi bersabda, “Tidak akan masuk neraka orang yang ikut baiat di bawah pohon.” Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imām Aḥmad dan At-Tirmidzī.
- Membaca surah Al-Fath: Imām Ibn Katsīr menyebutkan bahwa Nabi sering membaca surah Al-Fath pada hari raya dan saat penaklukan. Namun, tidak ada hadits spesifik yang shahih tentang keutamaan membacanya di waktu tertentu selain keutamaan umum membaca Al-Qur’an.
- Keutamaan mempelajarinya: Karena surah ini mengandung kabar gembira dan pelajaran berharga, para sahabat sangat antusias mendengarnya.
6. Catatan Para Ulama Salaf & Khalaf
- Ibn ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā menafsirkan bahwa fatḥ adalah perdamaian Hudaibiyah, dan ia bersumpah atas hal itu. (HR. Al-Bukhārī dalam tafsirnya).
- Mujāhid bin Jabr menafsirkan fatḥ sebagai penaklukan Mekah, namun ia juga mengakui bahwa ayat 1-3 turun di Hudaibiyah. (Aṭ-Ṭabarī, jilid 26, hlm. 104).
- Qatādah bin Di‘āmah mengatakan, “Allah menurunkan ketenangan di hati mereka saat mereka menghadapi musibah tidak masuk Mekah.” (Aṭ-Ṭabarī, jilid 26, hlm. 108).
- Ḥasan al-Baṣrī berpendapat bahwa kemenangan itu meliputi dunia dan akhirat. (Ibn Katsīr, jilid 7, hlm. 392).
- Imām Aṭ-Ṭabarī setelah mengumpulkan riwayat, cenderung memilih bahwa yang dimaksud fatḥ adalah Hudaibiyah, karena konteks ayat dan ijma‘ sahabat.
- Imām Al-Qurthubī dalam Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān membahas panjang lebar hukum baiat dan perjanjian, serta menegaskan bahwa surah ini diturunkan sebagai penghibur Rasulullah ﷺ dan kaum mukminin.
- Imām As-Suyūṭī dalam Lubāb an-Nuqūl merangkum riwayat-riwayat dengan sanad dan memberikan komentar kritis.
- Imām As-Sa‘dī dalam Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān menekankan aspek tauhid dan tawakal dalam surah ini.
7. Ibrah & Pelajaran untuk Kehidupan Hari Ini
Pelajaran 1: Kesabaran dan Keikhlasan dalam Menerima Keputusan
Para sahabat rela pulang tanpa umrah, dan ini menjadi ujian keikhlasan. Kita sering dihadapkan pada situasi di mana rencana kita tidak berjalan sesuai harapan; surah Al-Fath mengajarkan untuk tetap tawakal dan optimis.
Pelajaran 2: Strategi Damai Lebih Utama dari Konfrontasi
Perjanjian Hudaibiyah membuktikan bahwa kadang berdamai dengan musuh bisa mendatangkan kemenangan yang lebih besar. Dalam kehidupan modern, ini mengajarkan diplomasi, dialog, dan manajemen konflik.
Pelajaran 3: Keberkahan Ketaatan kepada Pemimpin yang Mengikuti Sunnah
Ketaatan sahabat kepada Nabi menjadi penyebab turunnya sakinah. Di era sekarang, penting untuk memiliki komitmen pada pemimpin yang menjunjung syariat.
Pelajaran 4: Jangan Berprasangka Buruk pada Allah
Gelar az-zann as-sau’ bagi munafik yang mengira Allah tidak akan menolong Nabi. Kita harus yakin bahwa rencana Allah selalu terbaik, meski terkadang pahit di awal.
Pelajaran 5: Menghargai Keberagaman Pendapat dalam Batas Dalil
Perbedaan tafsir tentang fath mengajarkan kita untuk toleran terhadap perbedaan penafsiran selama bersumber dari ijtihad yang dibenarkan.
Pelajaran 6: Amal Jariyah dari Baiat dan Janji Setia
Bai‘atur Ridhwān adalah bukti bahwa janji setia pada kebenaran akan diabadikan dalam sejarah. Dalam konteks kita, bentuk komitmen pada organisasi atau komunitas Islam juga harus ditumbuhkan.
Pelajaran 7: Ketenangan adalah Karunia Allah
Ayat 4 adalah pengingat bahwa ketenangan (sakīnah) tidak datang dari faktor eksternal, melainkan dari keimanan dan kepercayaan penuh pada Allah.
8. Penutup & Doa
Demikianlah asbab an-nuzul dan telaah atas surah Al-Fath. Inti pesannya adalah bahwa setiap kemenangan sejati berada di tangan Allah, diukur dengan ketaatan dan keteguhan iman, bukan dengan standar manusia. Peristiwa Hudaibiyah mengajarkan kita bahwa rencana Allah seringkali berbeda dengan harapan kita, namun berakhir dengan kebaikan yang tak terduga. Semoga kita dapat mengambil pelajaran, dan senantiasa diberikan sakīnah dalam menghadapi setiap ujian. Marilah kita berdoa sebagaimana doa yang diajarkan para ulama:
Allāhumma faqqihnā fī ad-dīni, wa ‘allimnā at-ta’wīla, wa akthir ‘ilmanā, wa anta a‘lam. (Ya Allah, pahamkanlah kami dalam agama, ajarkanlah kami takwil, tambahkanlah ilmu kami, dan Engkaulah Yang Maha Mengetahui.) Āmīn.
والله أعلم بالصواب. وإليه المرجع والمآب.