Dalam Surat Al-'Alaq ayat 15, Allah berfirman: kallaa la'il lam yantahi lanasfa'an bin-naashiyah. Ayat ini merupakan bagian dari ancaman keras bagi mereka yang melampaui batas dengan merasa cukup atas kekuatannya sendiri hingga menghalangi ketaatan. Kata kunci an-naashiyah (ubun-ubun) secara spesifik merujuk pada pusat kendali dan kehormatan diri manusia. Dalam konteks tawakal, ayat ini menegur kesombongan hati yang merasa mampu mengendalikan takdir tanpa sandaran kepada Allah.
Imam Ibnu Kathir menjelaskan bahwa ancaman ini ditujukan kepada mereka yang melampaui batas karena merasa memiliki kekuasaan atau harta. Beliau menegaskan bahwa ubun-ubun adalah simbol kehormatan yang akan Allah hinakan jika pemiliknya terus-menerus menentang kebenaran. Tafsir ini mengajarkan bahwa tawakal bukan sekadar pasrah, melainkan pengakuan akan kehinaan diri di hadapan keagungan Allah. Ketika seseorang merasa sanggup mengatur segalanya, ia sebenarnya sedang menarik ubun-ubunnya sendiri ke arah kesesatan.
Tawakal yang benar adalah melepaskan kendali ego. Kisah sahabat Az-Zubair bin Al-'Awam radhiyallahu 'anhu dalam bekerja keras mencari nafkah adalah cerminan tawakal yang lurus. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan [Shahih Bukhari 1933, derajat: shahih], Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sungguh seseorang dari kalian yang mengambil talinya, lalu dia mencari kayu bakar dan memikulnya di atas punggungnya, lalu dia menjualnya, dan dengan itu Allah mencukupkan wajahnya, itu lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia."
Beliau mengajarkan bahwa usaha fisik adalah bentuk penghambaan, namun hati tetap bergantung pada pemberian Allah, bukan pada hasil kerja itu sendiri.
Refleksi amaliah untuk menguatkan tawakal:
- Sadari bahwa an-naashiyah (ubun-ubun) Anda ada dalam genggaman Allah. Sebelum memulai urusan, ucapkan bismillahi tawakkaltu 'alallah dengan merendahkan hati, mengakui bahwa tanpa izin-Nya, usaha Anda tidak memiliki daya.
- Saat rencana tidak berjalan sesuai keinginan, berhentilah dari sikap memaksa keadaan. Sadari bahwa Allah sedang meluruskan arah Anda agar tidak jatuh pada kesombongan merasa mampu mengatur takdir.
- Fokuslah pada ikhtiar yang halal dan taat, lalu serahkan hasilnya sepenuhnya kepada Allah.
Tawakal adalah puncak ketundukan ubun-ubun di atas sajadah kehambaan. والله أعلم
Daftar hadits di bawah ini diberikan ke AI sebagai konteks RAG. Klik untuk membaca teks lengkap.
Sunan Nasai 4718
أَخْبَرَنِي عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَهَانِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْ الْقَزَعِTerjemahan. Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman bin Muhammad bin Abu Ar Rijal] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: " Allah 'azza wajalla melarangku dari mencukur sebagian rambut kepala."
Shahih Bukhari 5176 shahih
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَوَقَالَ نَافِعٌ الْوَشْمُ فِي اللِّثَةِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Muqatil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya serta melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato." Nafi' mengatakan; "Terkadang mentato itu juga bisa di gusi (membikin gigi bagus dengan memberi kawat dll)."
Muwatta Malik 786
حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ قَالَمَنْ ضَفَرَ رَأْسَهُ فَلْيَحْلِقْ وَلَا تَشَبَّهُوا بِالتَّلْبِيدِTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Umar bin Khaththab] berkata, "Barangsiapa mengepang rambutnya, maka hendaklah ia mencukur rambutnya dan jangan menyerupai kuciran."
Shahih Bukhari 1933 shahih
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ أَحْبُلَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari [Az Zubair bin Al 'Awam radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh seseorang dari kalian yang mengambil talinya".
Shahih Bukhari 5179 shahih
حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَلَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَTerjemahan. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya, dan orang yang mentato dan orang yang minta ditato."
Shahih Bukhari 1516 shahih
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَحْوَلِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ فَقَطَعَهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari wa [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman Al Ahwal] dari [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melihat seseorang thawaf di Ka'bah dengan mengikat (tangannya kepada orang lain) dengan tali kekang atau selainnya lalu Beliau memotongnya.
Sunan Ibnu Majah 3593
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari qaza'."
Sunan Ibnu Majah 559
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ زَاذَانَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ مَوْضِعَ شَعَرَةٍ مِنْ جَسَدِهِ مِنْ جَنَابَةٍ لَمْ يَغْسِلْهَا فُعِلَ بِهِ كَذَا وَكَذَا مِنْ النَّارِقَالَ عَلِيٌّ فَمِنْ ثَمَّ عَادَيْتُ شَعَرِي وَكَانَ يَجُزُّهُTerjemahan. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Zadzan] dari [Ali bin Abu Thalib], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meninggalkan sekadar satu lembar rambut dari tubuhnya ketika mandi junub, maka ia akan diperlakukan begini dan begini dalam neraka." Ali berkata; "Karena itu aku selalu mengulang-ulang (membasuh) rambutku." Dan ia memendekkan rambutnya.